Dark/Light Mode

RUU TPKS Gol, Menteri Bintang Apresiasi Semua Pihak

Rabu, 13 April 2022 09:04 WIB
Foto: dok. Kementerian PPA
Foto: dok. Kementerian PPA

 Sebelumnya 
Hadirnya RUU ini juga memberikan aparat penegak hukum payung hukum, yang selama ini belum ada, terhadap setiap jenis kasus kekerasan seksual.

Baca juga : UU TPKS Disahkan, Puan Dapat Apresiasi Tinggi Dari Elemen Perempuan

RUU TPKS juga merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini disebut sebagai fenomena gunung es. Negara hadir dalam bentuk dana kompensasi, juga dalam bentuk victim trust fund atau dana bantuan korban.

Baca juga : Polda Metro Minta Demonstran Bubarkan Diri Sebelum Pukul 18.00

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia, dan seluruh rakyat Indonesia, serta wujud kemajuan bangsa Indonesia.

Baca juga : Ketum DPP KNPI Ilyas Indra: Banyak Ormas Kepemudaan Berpolemik

“Undang-Undang TPKS adalah hasil kerja sama sekaligus komitmen bersama kita untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat untuk kekerasan seksual. Kami berharap implementasi dari undang-undang ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia,” ujar Puan. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.