Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Vaksinasi Booster Masih Rendah

Baru Sembilan Provinsi Yang Capai 30 Persen

Sabtu, 23 April 2022 07:40 WIB
Capaian vaksinasi booster di Indonesia masih rendah. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka)
Capaian vaksinasi booster di Indonesia masih rendah. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, capaian vaksinasi booster di Indonesia masih rendah. Capaian ini tentu kurang menggembirakan. Padahal, booster merupakan salah satu syarat bagi masyarakat untuk mudik.

“Dilaporkan dari 34 provinsi di Indonesia, baru 9 provinsi yang sudah mencapai 30 persen cakupan vaksinasi booster. Sisanya masih di bawah 30 persen,” ungkap Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, kemarin.

Dia meminta masyarakat segera melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan terdekat mulai saat ini, menjelang Lebaran.

Baca juga : Selandia Baru Sesuaikan Program Beasiswa Manaaki Dengan Pandemi

Nadia juga menyebut, untuk mengoptimalisasi vaksinasi menjelang mudik Lebaran, sentra vaksinasi digelar di tempat umum maupun tempat ibadah.

“Bagi yang akan mudik Lebaran, segera lakukan vaksinasi booster. Siapkan diri dalam keadaan sehat, agar kita dapat melindungi diri dan keluarga kita saat melakukan perjalanan, saat tiba dan saat kembali dari kampung halaman,” imbaunya.

Nadia mengingatkan, masyarakat tidak menjalani vaksinasi booster saat hari H mudik. Selain kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), secara patologi, masing-masing tubuh memiliki kemampuan respons yang berbeda dalam membentuk kekebalan tubuh. Terutama, terhadap infeksi virus Corona.

Baca juga : Ingat Ya, Ancaman Covid Di Jakarta Belum Berhenti

Dia mengatakan, para ahli imunologi menyepakati, proses pembentukan antibodi pada tubuh manusia rata-rata memakan waktu 1-2 pekan setelah penyuntikan vaksin. Dengan demikian, imunitas pasca vaksinasi tidak bisa terbentuk secara instan.

Untuk diketahui, ada sejumlah syarat wajib mudik terkait kondisi Covid-19. Di antaranya, warga yang sudah menerima booster tidak perlu melampirkan hasil negatif Covid-19 saat akan mengakses transportasi umum pada saat mudik Lebaran yang akan terjadi dalam waktu dekat.

Sementara warga yang baru menerima vaksin dua dosis wajib melakukan pemeriksaan rapid test antigen, dan warga yang baru menerima vaksin Covid-19 satu dosis harus melampirkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.