Dark/Light Mode

Meski WFH, Pekerja Tetap Dilindungi BP Jamsostek

Rabu, 27 April 2022 11:12 WIB
Direktur Pelayanan BP Jamsostek Roswita Nilakurnia. (Foto: Ist)
Direktur Pelayanan BP Jamsostek Roswita Nilakurnia. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Presiden Direktur PT Datang DSSP Power Indonesia Shi Wengang didampingi Lokita Prasetya selaku Wakil Presiden Direktur PT Datang DSSP Power Indonesia mengapresiasi pelayanan yang diberikan BP Jamsostek.

Menurutnya, di tengah kondisi pandemi, BP Jamsostek mampu memberikan pelayanan yang sangat profesional dan respon yang cepat.

Baca juga : Meski Banyak Tekanan, Rupiah Tetap Joss

Dirinya berharap, perlindungan yang diberikan BP Jamsostek di antaranya JKK dan JHT dapat terus terlaksana dengan baik dan berkelanjutan, baik bagi WNI maupun WNA yang bekerja di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Pulo Gebang Jefri Iswanto mengaku turut berduka cita atas meninggalnya Direktur PT. Datang DSSP Power Indonesia, Chen Hong.

Baca juga : PKP Minta Pemerintah Serius Lindungi ABK Perikanan Indonesia

Jefri menegaskan, pada masa pandemi Covid-19 ini tidak hanya pekerja yang bekerja di kantor yang kami lindungi, melainkan semua pekerja yang bekerja secara WFH pun tetap terlindungi program BP Jamsostek.

"Kami terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada seluruh peserta BP Jamsostek, baik pekerja maupun pemberi kerja betapa sangat pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.