Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wamenag: Stop Goreng Isu Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura, Apalagi Dibilang Pesanan Jakarta

Jumat, 20 Mei 2022 13:07 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (Foto: Istimewa)
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meminta publik, agar tidak terus menggoreng isu tentang penceramah Abdul Somad Batubara, yang ditolak masuk Singapura.

Wamenag mengatakan, ditolak masuk suatu negara sebetulnya adalah hal biasa. Cukup sering terjadi.

 "Jadi, tidak perlu dibesar-besarkan. Apalagi, menyebut kejadian itu sebagai pesanan Jakarta," kata Wamenag di Jakarta, Jumat (20/5).

Baca juga : Blak-blakan Soal UAS Yang Ditolak Masuk, Singapura Sebut Ekstremisme Jadi Alasan

Dia pun mencontohkan Prabowo Subianto, yang kini menjabat Menteri Pertahanan. Prabowo pernah tidak diizinkan masuk ke Amerika Serikat (AS), sewaktu akan menghadiri wisuda putranya di Boston pada tahun 2000.

"Kejadian yang sama, juga pernah menimpa mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Ditolak masuk ke Amerika Serikat, pada tahun 2017. Saya kira, masih banyak kejadian serupa yang menimpa WNI lainnya," beber Wamenag.

Satu hal yang harus dipahami, petugas imigrasi di berbagai negara, termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima kedatangan warga asing. Hal itu adalah kewenangan mutlak negara tersebut.

Baca juga : Shalat Id Di Masjid Singapura Masih Wajib Booking

"Indonesia sendiri, melalui pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta, telah menolak masuk 234 WNA dalam tiga bulan terakhir (Januari - Maret 2022), dengan berbagai alasan," jelas Wamenag.

Selain alasan keimigrasian, ada beragam alasan penolakan WNA masuk ke suatu negara. Misalnya, masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya.

"Jadi, kita tidak perlu emosi yang berlebihan, dalam menyikapi masalah ini. Apalagi, mengaitkan masalah tersebut dengan intervensi politik negara. Hal tersebut sangat tidak relevan dan tidak beralasan. Akan lebih bijak, jika kita melakukan introspeksi untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa tersebut," tutur Wamenag.

Baca juga : Kemenkop Dan Grab Sediakan Booster Untuk Warga Dan UMKM Jakarta

"Mari kita membangun sikap hidup yang lebih terbuka dan toleran. Agar tidak selalu dihantui perasaan curiga, dan prasangka yang berlebihan. Karena sebagian prasangka itu dosa," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.