Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Forum ATxSG

Menteri Johnny Tegaskan Komitmen Indonesia Cegah Kebocoran Data

Rabu, 1 Juni 2022 14:49 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate (tengah), dalam Asia Tech x Summit: Technology, Society and The Role of Policy yang berlangsung dari Millenia, Singapura, Selasa (31/5). (Foto: Kemenkominfo)
Menkominfo Johnny G. Plate (tengah), dalam Asia Tech x Summit: Technology, Society and The Role of Policy yang berlangsung dari Millenia, Singapura, Selasa (31/5). (Foto: Kemenkominfo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat dalam melindungi data pribadi warga negara. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate memaparkan langkah yang dilakukan pemerintah untuk mencegah kebocoran data.

Menurutnya, langkah pencegahan jangka panjang melalui literasi digital, sementara dalam jangka pendek dengan penerapan regulasi.

"Kementerian Kominfo mengambil kebijakan atau menyiapkan program yang dinamakan program literasi digital tingkat dasar melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD)," katanya usai menghadiri Asia Tech x Summit Singapore 2022: Technology, Society and The Role of Policy yang berlangsung di Singapura, Selasa (31/5).

Baca juga : Di Jerman, Menteri ESDM Dorong Peningkatan Investasi Transisi Energi Indonesia

Menurut Johnny, pelaksanaan program GNLD tersebut menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Adapun pelatihan dilakukan dengan memberikan bekal empat kurikulum dasar yakni digital skills, digital ethics, digital safety, dan digital culture.

"Itu langkah-langkah yang diambil untuk jangka yang panjang, di samping tentu regulasi-regulasi yang kita siapkan. Namun, untuk jangka yang pendek kita harus mempunyai model, sistem, dan pilihan teknologi enkripsi yang kuat," tegasnya.

Mengenai regulasi, Menkominfo menegaskan pencegahan kebocoran data di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSE) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Baca juga : Hadiri Forum Ekonomi Dunia, Dirut BRI Tegaskan Komitmen Dorong Inklusi Keuangan Dan Penerapan ESG

"PP 71 sudah mengatur bahwa yang bertanggung jawab terhadap data pribadi masyarakat adalah Penyelenggara Sistem Elektronik, baik itu privat atau swasta maupun publik," jelasnya.

Selain itu, upaya pencegahan kebocoran data dilakukan pula dengan memastikan keamanan teknologi, enkripsi, serta penyiapan talenta digital yang komptenen di bidang enkripsi.

"Juga tata kelola atau manajemen terkait dengan penggunaan dan menjaga ruang digital di PSE dengan baik, ṣehingga apabila terjadi serangan siber bisa diatasi," imbuhnya.

Baca juga : Gerbangdutas Perkuat Kedaulatan Indonesia Di Perbatasan

Menkominfo menegaskan, PSE sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat yang memiliki posisi sebagai wali data atau pengelola data harus memiliki tanggung jawab mencegah kebocoran data. Oleh karena itu, pemerintah rutin melakukan pendampingan teknis.

"Kepada PSE baik privat maupun publik ada pendapingan teknis. Pendampingan teknis itu dilakukan oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dari awal sudah ada pendampingan," tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.