Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Kementan Sarankan Petani Di NTT Ikut Program AUTP

Selasa, 14 Juni 2022 08:30 WIB
Lahan persawahan/Ist
Lahan persawahan/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau kepada petani di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau Asuransi Pertanian. Hal itu untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim yang terjadi belakangan ini.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, dalam menjalankan usaha pertaniannya, petani bukan tanpa mengalami kendala. Faktor perubahan iklim merupakan salah satu hal yang dapat mengganggu budidaya pertanian, selain Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). 

"Petani kami imbau mengikuti program proteksi Asuransi Pertanian. Dengan mengikuti program itu, budidaya pertanian terlindungi dengan baik," kata SYL.

Baca juga : Penting, Regulasi Larangan Ideologi Yang Bertentangan Dengan Pancasila

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, AUTP merupakan program proteksi kepada petani dalam mengembangkan usaha pertanian. Ketika terjadi hal-hal yang tak diinginkan sebagaimana dipersyaratkan dalam asuransi, petani akan mendapat pertanggungan dari program AUTP.

"Pertanggungan itu sebesar Rp 6 juta per hektare per musim ketika petani mengalami gagal panen imbas perubahan iklim atau serangan OPT, sebagaimana diatur dalam regulasi," kata Ali.

Dengan pertanggungan tersebut, petani memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya. Dengan begitu, program AUTP tak hanya memberikan perlindungan kepada petani saja, juga menjaga tingkat produktivitas pertanian di suatu daerah.

Baca juga : Di Tengah Wabah PMK, Kementan Optimalkan Reproduksi Sapi Dan Kerbau

"Program AUTP menjaga ketahanan para petani agar tetap dapat berproduksi. Di tengah upaya kami menjaga ketahanan pangan, program AUTP memberi penguatan kepada produktivitas petani," kata Ali.

Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati berharap, petani dapat memanfaatkan program AUTP untuk kelangsungan budidaya pertanian mereka.

Dengan mendapat perlindungan, Indah menilai petani tak perlu khawatir lagi dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka.

Baca juga : Irigasi Pertanian Tingkatkan Kesejahteraan Petani Probolinggo

"Tentu kami berharap petani dapat memanfaatkan program AUTP ini untuk kelangsungan budidaya pertanian mereka. Ada banyak manfaat yang bisa didapat ketika petani mengikuti program AUTP ini," tutur Indah.

Sekadar informasi, ada beberapa persyaratan jika petani hendak mengikuti program AUTP ini. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kedua, petani mendaftarkan lahan pertanian mereka yang hendak diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai. 

Ketiga, membayar biaya premi sebesar Rp 36 ribu per hektare per musim dari jumlah total premi sebesar Rp 180 ribu per hektare per musim, sebab sebesar Rp 140 ribu per hektare per musim disubsidi pemerintah melalui APBN.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.