Dark/Light Mode

Realisasi Anggaran Capai 97,42 Persen, Kemensos Dipuji Komisi VIII DPR

Selasa, 7 Juni 2022 20:40 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6). (Foto: Dok. Kemensos)
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6). (Foto: Dok. Kemensos)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi VIII DPR memuji kinerja Kementerian Sosial (Kemensos) sepanjang 2021. Tahun lalu, Kemensos sukses merealisasikan anggaran Rp 105,305 triliun dari pagu Rp 108,093 triliun atau sebesar 97,42 persen.

"Saya sampaikan apresiasi realisasi anggaran Kemensos telah mencapai 97,42 persen. Realisasi ini tergolong tinggi di antara Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam Rapat Kerja dengan Kemensos terkait RAPBN 2023, evaluasi pelaksanaan anggaran 2021, dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran 2022, di Gedung DPR, Senayan, Selasa (7/6).

Baca juga : SPEKTRA, Pantau Realisasi Anggaran Program Prioritas Nasional BKN

Dalam rapat itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan, anggaran Kemensos di 2022 sebesar Rp 78,256 triliun. Saat ini, anggaran tersebut telah terealisasi sebesar Rp 40,243 triliun atau 51,43 persen. 

"Berdasarkan up date realisasi anggaran tingkat K/L, per 4 Juni 2022, Kementerian Sosial berada di peringkat pertama dari 85 K/L dengan rata-rata realisasi anggaran sebesar 33,05 persen. Kemensos juga berada di peringkat pertama realisasi anggaran dari 34 kementerian dengan rata-rata realisasi anggaran 32,68 persen," katanya.

Baca juga : Pembangkit Hidro Jadi Andalan RI Capai Energi Bersih, Ini Strategi PLN

Yandri menyampaikan harapan agar Kemensos terus menjaga kinerja pengelolaan anggaran. Di antaranya dengan memastikan pengelolaan anggaran berjalan dengan transparan.  

Yandri menekankan perlunya akuntabilitas, termasuk untuk pengelolaan anggaran pada program prioritas nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Politisi PAN ini juga berpesan agar Kemensos memedomani ketentuan pengelolaan anggaran sebagaimana ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca juga : Semoga Mudiknya Lancar Ya

"Kami perlu mendorong Kemensos menegakkan prinsip-prinsip akuntabilitas anggaran. Agar bantuan Kemensos untuk penerima manfaat dapat lebih baik dan tepat sasaran," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Risma memastikan, Kemensos menjaga dan memperkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran. Dalam pengelolaan anggaran, Kemensos senantiasa bekerja dan mematuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.