Dark/Light Mode

BUMDesa Mampu Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Desa Yang Berkeadilan

Sabtu, 16 Juli 2022 17:05 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

 Sebelumnya 
Lebih lanjut, sebanyak Rp 867.665.917.380 dari volume APBDes 2022 dialokasikan untuk pendirian dan permodalan BUMDesa.

Hal ini menunjukkan peran BUMDesa semakin menguat di desa-desa seiring dengan terbitnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menetapkan BUMDesa sebagai badan hukum yang dapat didirikan melalui peraturan desa.

Musyawarah desa pun berkedudukan istimewa karena menjadi lembaga demokratis tertinggi di desa yang pelaksanaannya dihadiri warga desa lintas golongan dan lintas kelas, lalu diakhiri dengan menyusun konsensus sedesa.

Baca juga : Bank Dunia Nilai Indonesia Stabil Jaga Perekonomian Kisaran 5 Persen

Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, keistimewaan musyawarah desa tetap dipertahankan sebagai basis awal pembentukan BUMDesa, maupun dalam pengambilan keputusan strategis BUMDesa, seperti kerja sama dengan swasta besar.

"PP 11/2021 menetapkan hanya ada satu BUM Desa di satu desa; one village one BUM Desa. Yang bisa ditambah ialah unit usaha BUM Desa," beber Gus Halim.

Akuntabilitas sosial BUM Desa juga terjaga, melalui pelaporan tahunan Direksi BUM Desa ke hadapan warga desa melalui musyawarah desa kembali.

Baca juga : NOC Optimistis AWBG 2023 Bali Mampu Percepat Pemulihan Ekonomi Dan Pariwisata

Guna menghindari formalitas belaka dalam pendirian BUMDesa, dia menetapkan tidak ada keharusan dalam mendirikan BUMDesa.

"Hanya setelah muncul kebutuhan, setelah dipelajari melalui studi kelayakan pendirian BUMDesa, yang disesuaikan dengan potensi desa dan Kawasan sendiri, termasuk pertimbangkan kemampuan pengelolanya, barulah BUMDesa layak didirikan desa, dan BUMDesa Bersama barulah layak didirikan melalui kerja sama usaha antardesa," tegas Gus Halim.

Jika suatu BUMDesa mengalami kebangkrutan, maka PP 11/2021 telah menyediakan mekanisme untuk memulihkan kembali BUMDesa tersebut, baik dengan mengganti pengurus, menambah modal awal, maupun mengganti unit usaha.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.