Dark/Light Mode

Kick Off Sosialisasi RKUHP, Yasonna Minta Masukan Konstruktif

Selasa, 23 Agustus 2022 17:36 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly (Foto: Dok. Kemenkumham)
Menkumham Yasonna H Laoly (Foto: Dok. Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta masyarakat memberikan kritik dan masukan konstruktif terkait pasal-pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pembentukan RKUHP adalah kontribusi positif. Namun, berikanlah masukan yang konstruktif untuk menghasilkan hukum pidana yang lebih baik bagi Indonesia," ujar Yasonna, saat memberikan sambutan pada Kick Off Dialog Publik RKUHP, di Hotel Ayana, Jakarta, Selasa (23/8).

Yasonna mengatakan, RKUHP adalah sebuah simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sehingga dibangun dan dibentuk dengan mengedepankan prinsip nasionalisme dan melibatkan partisipasi aktif.

Baca juga : Usai GP Mandalika, Honda Kok Makin Nyusruk

"Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, perlu adanya partisipasi publik yang dilakukan secara bermakna (meaningful participation)," kata Yasonna.

Yasonna melanjutkan, pemenuhan partisipasi dan keterlibatan publik secara sungguh-sungguh dalam pembentukan peraturan perundang-undangan wajib memiliki tiga prasyarat penting. Yaitu hak untuk didengarkan (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered), dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained).

Untuk memenuhi asas pembentukan perundangan yang terbuka dan objektif, Pemerintah menyelenggarakan sosialisasi RKUHP sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menghimpun berbagai masukan dari masyarakat serta menciptakan kesepahaman mengenai 14 pasal krusial di dalam RKUHP. 

Baca juga : BKKBN Siap Antisipasi Kondisi Pasca Masa Bonus Demografi

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) sekaligus anggota tim perumus RKUHP Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, diskusi dan sosialisasi publik ini akan diselenggarakan di 11 kota dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

"Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan proses sosialisasi dan membuka ruang diskusi publik mengenai RKUHP. Mulai dari pesantren hingga ke tempat-tempat lainnya agar seluruh masyarakat dapat memahami dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk memberikan masukan terhadap RKUHP ini," ucap pria yang akrab disapa Eddy ini.

Eddy memastikan, usulan yang diberikan masyarakat akan didengarkan dan menjadi dasar pertimbangan pembahasan penyempurnaan RKUHP. "Asalkan masukan yang disampaikan konstruktif, yang menyertakan pasal yang dimaksud, daftar inventaris masalahnya (DIM), serta usulan atau solusi yang ingin diajukan," tegas Eddy.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.