Dark/Light Mode

Novel Masih Ngotot

KPK Minta Jangan Bikin Opini Kontraproduktif

Senin, 4 Juli 2022 14:08 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membantah bahwa Ketua KPK Firli Bahuri, pernah meminta eks penyidiknya, Novel Baswedan, untuk memintanya tidak "menyerang-nyerang", usai menangkap tangan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu digelar pada 25 November 2020, Firli tengah berdinas ke Kalimantan Utara.

Baca juga : Pergerakan Mahasiswa Nasional: Anak Muda Jangan Abaikan Pancasila

"Kami juga sudah pastikan dalam dokumen berita acara ekspose perkara KKP itu dilaksanakan pada tanggal 25 November 2020 di sore hari dan Ketua KPK tidak hadir dalam ekspose dimaksud karena sedang dinas ke Kaltara," ungkap Ali, lewat pesan singkat, Senin (4/7).

Kemudian, malam harinya, KPK menggelar Konpers di Gedung Juang, yang dihadiri WakIl Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Deputi Penindakan Karyoto. Ali pun meminta Novel cs tidak membangun opini kontraproduktif.

Baca juga : KPK: Jangan Hembuskan Opini, Kooperatif Saja...

"Pekerjaan pemberantasan korupsi masih panjang sehingga kami berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja membangun opini yang justru kontraproduktif dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama-sama ini," tegasnya.

Sebelumnya, ucapan Novel itu dilontarkan dalam sidang lanjutan gugatan pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.