Dark/Light Mode

Menteri PPPA Ajak Dunia Ciptakan Setara Bagi Perempuan

Jumat, 9 September 2022 21:18 WIB
Menteri PPPA BIntang Puspayoga di Seminar Nasional Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana: Characters Reinforcement in the Society Era 5.0, Jumat (9/9).
Menteri PPPA BIntang Puspayoga di Seminar Nasional Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana: Characters Reinforcement in the Society Era 5.0, Jumat (9/9).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tuntutan untuk menyelesaikan berbagai macam tantangan serta permasalahan sosial dengan memanfaatkan inovasi informasi, teknologi, dan sains termuktahir menjadi bagian yang tak terpisahkan dari rencana transformasi dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, perempuan memiliki potensi yang luar biasa untuk turut berkontribusi dalam kemajuan pembangunan era Society 5.0.

“Kiprah perempuan dalam bidang Science Technology Engineering Math (STEM) adalah hal yang tidak bisa dianggap ringan hanya karena stereotip kultur maskulinitas di bidang STEM. Perempuan perlu mendapatkan akses yang sama dalam STEM, karena pada dasarnya perempuan dan laki-laki memiliki potensi yang sama,” ujar Menteri PPPA dalam sambutan pidato kuncinya pada kegiatan Seminar Nasional Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana: Characters Reinforcement in the Society Era 5.0, Jumat (9/9).

Meskipun memiliki potensi tak terbatas, Menteri PPPA mengungkapkan, perempuan di berbagai belahan dunia kerap menghadapi ketimpangan, khususnya di era Society 5.0 dimana informasi, teknologi, dan sains terintegrasi serta melandasi kehidupan bermasyarakat. 

Perempuan menjadi kelompok rentan yang kian tertinggal, seperti di Indonesia, merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan masih jauh tertinggal dari laki-laki yaitu pada angka 54,27% bagi perempuan dan 83,65% bagi laki-laki. 

Baca juga : 4 Menteri Targetkan Cetak 1 Juta Wirausaha Baru Sampai 2024

Selain itu, dalam pemanfaatan teknologi digital, pada tahun 2020 BPS mendata, persentase penggunaan internet oleh perempuan masih lebih rendah dibandingkan laki-laki, yaitu 47,08% dibandingkan 52,92%.

“Karena itulah, keterwakilan perempuan yang cukup di bidang STEM tidak boleh dipandang sebelah mata. Perempuan dibutuhkan untuk dapat mengakomodasi pandangan dan kebutuhan di bidang ini, sehingga perempuan dapat membantu menutup kesenjagan yang dirasakan serta berkontribusi langsung dalam pembangunan era Society 5.0,” tuturnya.

Menteri PPPA menyampaikan, selain rentan akan ketimpangan yang dirasakan di era Society 5.0, perempuan pun kian rentan akan kekerasan seksual berbasis gender online (KBGO). Berkembang pesatnya laju teknologi dan informasi, banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan KBGO terhadap perempuan dan anak. 

Komisi Nasional Perempuan mencatat naiknya pengaduan atas KBGO secara signifikan dari 241 jumlah kasus pada tahun 2019 menjadi 940 jumlah kasus pada tahun 2020.

“Untuk pertama kalinya negara mengakui adanya KBGO dan menjamin hak-hak korban dalam perlindungan, penanganan, serta pemulihannya melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang secara resmi telah diundangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2022 silam. Disinilah negara hadir menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mengantisipasi dampak negatif dari kemajuan teknologi," jelas Menteri PPPA.

Baca juga : BPIP Ajak Demonstran Kedepankan Etika Kepantasan Publik

Lebih lanjut, Menteri PPPA mendorong agar sivitas akademika dan mahasiswa memanfaatkan kesempatan emas tersebut untuk menciptakan terobosan baru, inovasi informasi, teknologi, dan sains dalam mendukung kehidupan kampus yang menjamin relasi antar individu serta bebas dari kekerasan seksual. 

Selain kehadiran UU TPKS, keberadaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi juga menjadi langkah dan pedoman yang baik guna menciptakan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual.

“Sudah sepatutnya perguruan tinggi menjadi tempat yang aman, kondusif, dan nyaman bagi mahasiswa demi menciptaan ruang pendidikan yang merdeka terbebas dari kekerasan seksual dan setara bagi perempuan dan laki-laki. Untuk itu, diperlukan keja sama, sinergi, dan kolaborasi multipihak demi terciptanya kesetaraan, partisipasi, dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak khususnya di era Society 5.0,” ujarnya.

Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara menuturkan, Universitas Udayana sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKS di kampus sesuai dengan amanat Permendikbudristek PPKS. Satgas PPKS di Universitas Udayana tidak hanya diisi oleh jajaran sivitas akademika saja, tetapi juga pegawai dan mahasiswa termasuk di dalamnya sebagai upaya pencegahan dan penanganan TPKS di lingkungan kampus.

“Kami berharap pusat penelita tersebut dapat diberdayakan untuk menghasilkan ide, gagasan, rekomendasi serta program-program yang dapat membantu pemberdayaan serta perlindungan perempuan juga anak,” kata Antara.

Baca juga : Biar Nggak Jebol, Kenaikan Harga BBM Harus Dibarengi Pengendalian

Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA beserta Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara melakukan penanda tanganan nota kesepahaman antara Universitas Udayana dan KemenPPPA tentang Optimalisasi Peran Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Nota kesepahaman tersebut mencakup ruang lingkup berupa penguatan sinergi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sinergi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, pelaksanaan penelitian dan kajian untuk mendukung rekomendasi kebijakan terkait program pemberdayaan perempuan dan prlindungan anak, peningkatan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pengelohan, analisis, dan penyediaan data gender dan anak, serta penyediaan materi komunikasi, informasi, dan edukasi terkait program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.