Dark/Light Mode

Optimalkan Aset Daerah, KPK Dorong Penertiban PSU Kota Medan

Senin, 19 September 2022 19:18 WIB
Foto: Humas KPK.
Foto: Humas KPK.

 Sebelumnya 
Nursihwan menjawab, seringkali memang ditemukan PSU yang dialihfungsikan. Contohnya taman dijadikan ruko.

Baca juga : Insentif Pengendalian Inflasi Daerah Kudu Dibarengi Sanksi

"Kalau PSU tersebut memang tidak terpantau, pengawasan berkurang, pengembang mengambil kesempatan untuk mengalihfungsikan aset tersebut, atau dibuat menjadi PSU yang komersil yang tidak dikomunikasikan kepada Pemda," bebernya.

Baca juga : Terima FPPI, Ketua MPR Dorong Peningkatan Pemberdayaan Perempuan

Dalam kegiatan ini, sejumlah pihak pengembang turut diundang oleh KPK dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi terkait penertiban PSU ini.

Baca juga : Bamsoet Apresiasi Kerja Sama Internasional Pengembangan Bali Metatourism

Selanjutnya KPK akan terus mendorong pihak pengembang untuk menandatangani komitmen bersama dengan Pemkot Medan di bulan Oktober 2022 mendatang. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.