Dark/Light Mode

Suripno: Kebijakan Zero ODOL Perlu Pertimbangkan Pilar Ekonomi

Selasa, 30 Agustus 2022 21:40 WIB
Pakar transportasi dari Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Suripno (Foto: Istimewa)
Pakar transportasi dari Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Suripno (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang rencananya akan diimplementasikan pada awal 2023 dinilai perlu memasukkan pertimbangan ekonomi. Sebab, sasaran dari kebijakan ini adalah keselamatan dan meminimalkan dampak ekonomi yang ditimbulkan.  

Pakar transportasi dari Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Suripno, menyatakan bahwa seharusnya masalah ODOL bisa ditangani secara komprehensif. Termasuk bagaimana meminimalkan dampak ekonomi maupun dampak dengan korban yang diakibatkan ODOL ini.

"Dua itu yang seharusnya akan menjadi acuan dari kebijakan Zero ODOL ini,” ujar Suripno, dalam jumpa pers “Analis Dampak Penerapan Kebijakan Zero ODOL pada Tahun 2023 Terhadap Distribusi Sembilan Kebutuhan Pokok/Sembako” yang diselenggarakan Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Selasa (23/8). 

Baca juga : Hary Tanoe Lantik Mahyudin Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai Perindo

Selama ini, kata dia, kebijakan Zero ODOL hanya mengacu kepada manajemen keselamatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang kemudian dituangkan dalam Rencana Umum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), penanggungjawabnya ada 5 pilar. 

Pilar pertama yang terkait dengan sistem yang berkeselamatan, penanggung jawabnya adalah Bappenas. Pilar kedua yang terkait jalan yang berkeselamatan, penanggung jawabnya adalah Kementerian PUPR. Pilar ketiga yang terkait dengan kendaraan yang berkeselamatan, penanggung jawabnya adalah Kementerian Perhubungan. Pilar keempat yang terkait dengan pengguna jalan yang berkeselamatan, penanggung jawabnya adalah Polri. Sedang pilar kelima terkait dengan penanganan pasca kecelakaan.

Suripno melanjutkan, dalam manajemen ODOL, diperlukan juga tambahan satu pilar lagi, yaitu pilar ekonomi. “Pilar ini adalah yang berkaitan dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan. Jadi, dalam pembahasan kebijakan Zero ODOL itu, mereka-mereka ini juga harus dilibatkan,” sarannya.

Baca juga : Polisi Setop Dulu Pemeriksaan Putri Candrawathi

Suripno mengatakan, memasukkan pilar ekonomi dalam pembahasan kebijakan Zero ODOL itu sangat mungkin dijalankan dan sangat pantas untuk ditetapkan dengan norma yang terdefinisi. Hal itu mengingat manajemen keselamatan yang lebih rendah tingkat esensinya dibanding ODOL saja bisa dilakukan. “Apalagi manajemen ODOL. Semua berpulang pada kepentingan, mau tidak pemerintah menanganinya secara komprehensif,” ucapnya.

Sebelumnya, Pengamat Transportasi Universitas Indonesia (UI), Ellen Tangkudung, juga mengatakan keberhasilan pelaksanaan kebijakan Zero ODOL sangat tergantung kepada dukungan semua stakeholder. Artinya, baik dari sisi Pemerintah maupun industri, harus duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat dan disepakati bersama.

Dia menuturkan, semua stakeholder harus menjalankan kewajibannya demi kelancaran pelaksanaan kebijakan Zero ODOL. Tidak bisa hanya sepihak, Pemerintah saja atau industri saja. Dari Pemerintah, juga harus melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR. “Jadi, saya kira semua stakeholder harus menjalankan kewajibannya, tidak bisa industri saja dan pemerintah saja,” ujarnya.

Baca juga : Elanco Tawarkan Cara Percepat Pertumbuhan Udang Vaname Efektif

Hasil penelitian yang dilakukan Institut Transportasi dan Logistik Trisakti sepanjang Mei-Juli 2022 menyimpulkan, pelaku logistik keberatan jika kebijakan Zero ODOL diterapkan pada 2023. Mereka beralasan, Zero ODOL akan membuat biaya angkutan barang akan semakin mahal karena volume barang yang boleh dimuat per satu satuan trip perjalanan menjadi berkurang, sehingga keuntungan yang akan diterima akan semakin menipis.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif terhadap 300 responden, untuk menganalisis dampak penerapan kebijakan Zero ODOL pada 2023 terhadap distribusi sembako. Hasil survei terhadap 100 orang pemilik armada di PD Pasar Jaya Kramat Jati dan Pasar Induk Modern Cikampek menunjukkan, sebanyak 33 persen menyatakan tidak setuju Zero ODOL, 31 persen memberatkan, 28 persen meminta ditunda, dan hanya 8 persen yang setuju.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.