Dark/Light Mode

Polisi Tukang Peras Jangan Macam-macam, Mahfud Mau Revitalisasi Saber Pungli

Minggu, 16 Oktober 2022 17:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, secara struktural, arahan Presiden kepada Polri pada Jumat (14/10) tak semata ditujukan untuk institusi yang kini dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Melainkan juga berlaku untuk penegak hukum yang lain. Serta semua institusi pemerintah. Seluruhnya, harus melayani dan melindungi rakyat.

Tak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak.

Baca juga : Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Bakal Revitalisasi Industri Gula Nasional

"Turuti nasehat yang mulia dari Teddy Minahasa Putra yang beredar di publik. Tapi, jangan tiru tingkah lakunya," kata Mahfud melalui akun Instagramnya, Minggu (16/10).

Nasehat Teddy yang mulia menyebutkan, tugas polisi adalah mengabdi. Jangan sewenang-wenang. Jangan mencari uang di Polri.

Jangan jadi polisi, kalau ingin kaya. Begitu kata Teddy, seperti dikutip Mahfud. 

Baca juga : Peluang KIB Usung Pasangan Ganjar-Airlangga Masih Terbuka Lebar

"Tapi, jangan ikuti tingkah laku Teddy, yang ternyata harus menjadikan dirinya sebagai tersangka dari satu jenis kejahatan yang sangat berbahaya. Peredaran dan bisnis gelap narkoba," tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

"Kalau di ilmu analogi, melakukan kejahatan narkoba saja berani, apalagi kejahatan biasa lainnya," imbuhnya.

Mahfud menegaskan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengawasi kinerja aparat. 

Baca juga : Kepala BNPT: Kumandangkan Persatuan Dalam Melawan Radikalisme

"Saya akan panggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan eksternalnya. Di internal Kemenko Polhukam, saya akan merevitalisasi Saber Pungli, untuk memberi perhatian lebih terhadap berbagai laporan pemerasan dan mafia kasus yg terjadi di beberapa Polres," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.