Dark/Light Mode

166 Ribu Personel Kepolisian Amankan Nataru

Masyarakat Boleh Cuti Libur Dan Jaga Prokes

Sabtu, 17 Desember 2022 07:55 WIB
Dari kiri, Menko PMK Muhadjir Effendy, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat lintas sektoral kementerian/lembaga, dalam rangka kesiapan pengamanan dan penjagaan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). (Foto: Humas Polri)
Dari kiri, Menko PMK Muhadjir Effendy, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat lintas sektoral kementerian/lembaga, dalam rangka kesiapan pengamanan dan penjagaan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). (Foto: Humas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah bersiap mengamankan Natal dan Tahun Baru alias Nataru. Masyarakat dibolehkan mengajukan cuti libur, asalkan tetap menjalankan protokol kesehatan (proses). Untuk menjaga keamanan, Polri menerjunkan 166 ribu personel dalam Operasi Lilin pengamanan Nataru.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, tak ada cuti bersama saat Nataru. Namun, pada 26 Desember mendatang masyarakat boleh mengajukan cuti.

“Tanggal 26 Desember boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama. Terima kasih atas klarifikasinya,” kata Muhadjir, saat rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Kepala BNPT Imbau Masyarakat Aceh Waspada Gerakan Terorisme

Ketentuan tersebut berubah dari kebijakan yang diberlakukan pada 2021, yang menghilangkan cuti bersama. Muhadjir menyebut, hal tersebut diambil karena pandemi Covid-19 sudah menu­run.

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga menjelaskan, tidak ada pembatasan perayaan Nataru baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan, lantaran status Covid-19 di Indonesia hingga kini masih berada di level 1. “Untuk tahun ini, su­dah tidak ada pembatasan,” jelasnya.

Meski tidak ada pembatasan, masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan yang ditetap­kan Pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19. Termasuk juga penyelenggaraan ibadah.

Baca juga : Ahli Hukum Ajak Masyarakat Pahami Norma Dan Ide Dasar KUHP Baru

“Tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan,” ucap Muhadjir.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh jajaran Polri bersama TNI akan terus waspada melakukan penga­manan.

Polri juga akan melibatkan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) serta organisasi kepemudaan untuk ikut berperan dalam pengamanan Nataru.

Baca juga : Moeldoko Ajak Masyarakat Berani Lakukan Tes HIV

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga terus waspada, sehingga rangkaian kegiatan perayaan Nataru berjalan baik.

Sigit memastikan, Operasi Lilin 2022 pengamanan Nataru akan dimulai Kamis 22 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 ber­jalan aman.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.