Dark/Light Mode

KSP: 2022 Jadi Tahun Kelahiran Produk-produk Hukum Penting Warisan Jokowi

Rabu, 28 Desember 2022 22:05 WIB
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani (Foto: Dok. KSP)
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani (Foto: Dok. KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyebut, 2022 tidak hanya menjadi tahun saat Indonesia mencatatkan prestasi di panggung internasional melalui gelaran G20. Namun, 2022 juga menjadi saksi dilahirkannya sejumlah produk hukum dan kebijakan esensial yang menjadi legacy dari pemerintahan Presiden Jokowi.

Ia memaparkan sejumlah produk hukum yang dikawal Kantor Staf Presiden (KSP) dan telah disahkan di 2022. Dimulai dengan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang akhirnya disahkan menjadi UU setelah lebih dari 10 tahun mangkrak.

“Pengesahan RUU TPKS ini pun tidak terlepas dari kerja kolaborasi produktif antara seluruh anggota Gugus Tugas Pemerintah, termasuk KSP, bersama dengan DPR, dan gerakan masyarakat sipil,” kata Jaleswari, Rabu (28/12).

Baca juga : AC Jadi Biang Kerok Penyebaran Flu Unta Ke Pemain Prancis

Selanjutnya, pada pertengahan tahun, secara khusus untuk Papua, dilahirkan berbagai peraturan turunan dari pembaruan UU Otonomi Khusus Papua, antara lain: diterbitkannya 3 UU yang menjadi dasar pembentukan 3 provinsi baru di Papua.

Kemudian, pada akhir tahun, disusul dengan pengesahan UU ke-4 yang membentuk Provinsi Papua Barat Daya serta diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 yang mengamanatkan pembentukan Badan Pengarah Papua.

“Memasuki semester kedua tahun 2022, KSP mengawal penerbitan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, sebagai bentuk komitmen Presiden untuk menjamin penyelesaian jalur non yudisial khususnya dalam pemenuhan hak korban, tanpa meninggalkan penyelesaian jalur yudisial yang juga terus berproses,” jelas Jaleswari.

Baca juga : Sambut 2023, Sandimas Gelar Grand Launching Big Slab Granite

Terakhir, tahun 2022 ditutup dengan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menggantikan produk hukum peninggalan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda yang sudah berlaku sejak 1918. KUHP baru ini, kata dia, mengandung elemen nasionalisme dan merefleksikan upaya pembaruan hukum nasional.

Sementara itu, terkait dalam rencana kerja di bidang politik, hukum, dan HAM di 2023, KSP akan fokus untuk mengaktualisasikan reformasi hukum, menjaga stabilitas politik, dan melanjutkan pemerataan pembangunan dengan mengawal beberapa isu utama yakni: persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak, pembentukan lembaga tunggal pengelola regulasi, dan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.

“Capaian-capaian di sepanjang tahun 2022 adalah buah dari kolaborasi dan koordinasi efektif antara seluruh Kementerian/Lembaga dan para mitra strategis. Saya harap dalam waktu yang tersisa dua tahun ke depan, sinergi ini terus terbangun lebih kuat demi tercapainya agenda-agenda pembangunan yang sudah direncanakan,” tutup Jaleswari.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.