Dark/Light Mode

Pemberian Bansos Bakal Berbasis NIK

Kamis, 22 Agustus 2019 20:45 WIB
Dari kiri: Mensos Agus Gumiwang, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Mendagri Tjahjo Kumolo rapat koordinasi lintas kementerian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8). (Foto: Oktavian Dewanngga/RM)
Dari kiri: Mensos Agus Gumiwang, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Mendagri Tjahjo Kumolo rapat koordinasi lintas kementerian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8). (Foto: Oktavian Dewanngga/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menyepakati penyaluran bantuan sosial dan layanan publik lainnya berbasis pada nomor induk kependudukan (NIK). Hal tersebut diungkapkan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, usai rapat koordinasi lintas kementerian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8). 

"Kita tadi rapat, sudah menyepakati bahwa dalam pemberian bantuan sosial, Kemensos, BPJS, layanan-layanan di Kemenag, kemudian di Kemendikbud, semuanya harus menggunakan basis nomor induk kependudukan (NIK)," ujar Zudan. 

Selain dari pihak Kemendagri, pemanfaatan NIK sebagai basis penyaluran bantuan itu juga disepakati Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS). “Semuanya (pemberian bantuan) harus menggunakan basis NIK,” imbuh Zudan.

Baca juga : Mendagri dan Mensos Rapat di KPK 

Sebelum kesepakatan ini, pemerintah hanya mengacu pada data dari BPS. Saat ini pemerintah tengah merapikan seluruh data penduduk penerima bantuan tersebut. Penerima bansos di Kemensos misalnya, di antara 99 juta penerima, baru 70 persen yang sudah dipastikan memiliki NIK. Sementara 30 persen sisanya masih dalam proses. ”Kami sedang proses menemukan NIK penduduk itu,” beber Zudan.

Bagi penduduk yang lupa NIK atau merasa belum terdata, Zudan menyarankan untuk mengurus ke Dinas Dukcapil setempat. "Karena seluruh penduduk kita dalam data centre sudah memiliki NIK," imbuh dia. 

Dalam pertemuan, dilakukan simulasi aplikasi data NIK yang dimiliki Kemendagri. Zudan meyakinkan, data NIK juga dilengkapi dengan data biometric, memiliki kualitas dan akurasi data yang bagus sehingga dapat dijadikan jaminan untuk penyaluran dana bansos akan tepat sasaran.
Hal senada juga disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang. Menurutnya, pemadanan ini harus berjalan lebih cepat. Dengan begitu, semua program bantuan sosial tepat sasaran. Agus menyebut, KPK juga sudah sejak lama mendorong pemberian bansos berbasis NIK. "Saya ingat setahun lalu ketika saya baru dilantik jadi menteri saya datang ke KPK. Dan KPK beri satu saran bahwa bansos Kemensos harus basis NIK," ujar Agus.

Baca juga : Berantas Hoaks, Facebook Bakal Rekrut Wartawan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menambahkan, ini adalah saat yang tepat untuk mengakhiri ketidaktepatan penyaluran dana bansos karena data yang tidak akurat. “Data subsidi pupuk, subsidi BPJS yang penyalurannya tidak jelas, itu harus segera kita akhiri," tuturnya. 

Mendagri bilang, kesepakatan NIK itu akan dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) antara Kemendagri dan Kemensos. Ia pun berharap kesepakatan itu dapat ditindaklanjuti secepat mungkin, sehingga bantuan-bantuan yang sudah dianggarkan pemerintah bisa tepat sasaran. ”Segera kita memfollow up ini sehingga bantuan-bantuan yang sudah dianggarkan oleh pemerintah atas saran KPK bisa tepat sasaran itu aja, kami siap," ujar Tjahjo. 

Kepala BPS Suhariyanto yang juga mengikuti pertemuan menyatajan, jika data BPS, Kemensos dan Kemendagri ini disatukan maka dapat memperbaiki basis data penerima bansos. Dalam hal ini BPS siap membantu. BPS juga punya kepentingan atas validitas data NIK. “Karena NIK menjadi data awal atau acuan dalam melaksanakan sensus 2020 mendatang," ujarnya. 

Baca juga : Kementan Janji Harga Cabe Segera Stabil

Ketua KPK Agus Rahardjo mendorong aksi utilisasi NIK untuk perbaikan tata kelola pemberian bantuan sosial dan subsidi. Agus mengatakan, menyesuaikan data sasaran penerima bansos ini, meskipun terlihat mudah, namun pada kenyataannya sulit untuk dilaksanakan. “Dengan menggunakan basis data NIK sebagai pedoman pemberian bantuan, maka target penerima bantuan dan subsidi diharapkan lebih tepat sasaran,” beber Agus.

Dalam pertemuan ini dibahas data Kemensos tentang penduduk miskin sebanyak 25 juta jiwa. Menurut eks Kepala LKPP itu, harus dipastikan lebih dahulu. “Validitas data itu kita perlukan. Kami meminta Kementerian Sosial, BPS dan BPJS berkordinasi memastikan data orang miskin ini sesuai dengan data NIK dan memastikan mereka menerima setiap program bantuan dan subsidi sesuai dengan kriterianya, ” tambahnya. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.