Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BNPT Pastikan Seluruh Parpol Peserta Pemilu 2024 Clear Dari Jaringan Terorisme

Rabu, 15 Maret 2023 20:20 WIB
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: Humas BNPT)
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: Humas BNPT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan, seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 clear (bersih) dari afiliasi jaringan terorisme.

"Yang lolos ini (parpol) adalah sifatnya clear ya," jelas Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, seperti keterangan yang diterima RM.id, Rabu (15/3).

Meskipun demikian, terdapat data intelijen yang mengindikasikan adanya organisasi teroris yang ingin menunggangi pesta demokrasi ini untuk merebut kekuasaan melalui jalur politik praktis.

Baca juga : Diungkap BNPT, Ada Parpol Yang Terafiliasi Kelompok Terorisme

"Info yang bersifat terbatas ini memberikan kondisi bahwa organisasi teroris itu merubah strategi 'dari peluru ke kotak suara', untuk menempuh jalur demokrasi yang sangat mungkin untuk mendapatkan kekuasaan," ungkapnya.

Data tersebut masih perlu dilakukan pendalaman. Adanya data tersebut seharusnya menjadi keperluan seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya ancaman radikalisme dan terorisme.

"Walaupun data itu sumir dan masih perlu pendalaman namun dalam konteks untuk meningkatkan kewaspadaan hendaknya menjadi perlu antisipasi ke depan," ingat eks Kapolda Papua ini.

Baca juga : Lindungi Warga Dari Bahaya Radikalisme

Seluruh elemen bangsa terutama masyarakat umum diharapkan dapat mengambil sikap waspada namun tetap rasional.

Caranya, dengan mengetahui pandangan organisasi teroris yang sangat anti dengan 4 konsensus kebangsaan (NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945).

"Dalam hal lainnya organisasi teroris juga perlu diketahui adanya pandangan bahwa hukum negara itu adalah merupakan 'hukum kafir', yang dalam pandangan mereka harus diperangi karena mereka memiliki pandangan dan keyakinan yang berbeda dalam tata kelola negara," tandas Boy. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.