Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bicara Di Acara KAHGAMA
Mahfud: Budaya Hukum Di Indonesia Sudah Rusak
Minggu, 16 April 2023 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, salah satu masalah besar di Indonesia adalah melemahnya kehidupan berhukum. Berhukum, adalah membuat hukum dan melaksanakan hukum.
“Budaya berhukum kita itu sudah mulai rusak di sana-sini,” ujarnya dalam sambutan di acara pelantikan pengurus Keluarga Alumni Fakultas Hukum Gadjah Mada (KAHGAMA) di Jakarta, kemarin.
Mahfud menjelaskan, ada dua hal dalam melaksanakan hukum. Pertama, pelaksanaan hukum atau peraturan sehari-hari.
Baca juga : Mahfud: Islam Washatiyah Pilihan Tepat Bangsa Indonesia
Dan yang kedua, menegakkan hukum jika ada konflik hukum, atau ada pelanggaran hukum.
“Itu yang sering dikenal berhukum melalui proses legislasi eksekusi dan yudikasi. Sekarang saya lihat kita agak lemah di bidang hukum. Bangsa kita perlu pelopor untuk berhukum,” tuturnya.
Indikator melemahnya hukum di Indonesia adalah maraknya korupsi. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia merosot, dari 38 menjadi 34. “Biasanya kalau turun satu, ini turun 4,” keluh Dewan Penasihat KAHGAMA ini.
Baca juga : Eranyacloud Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia
Menurut Mahfud, penurunan IPK ini akibat masalah berhukum di Indonesia. Di bidang legislatif, misalnya, dinilai ada aktivitas koruptif dalam pembuatan produk hukum, seperti undang-undang.
Jika undang-undang dianggap merugikan kelompok tertentu, maka akan dibuat lambat. Bisa jalan di tempat, bahkan tidak jadi dibuat. “Ada sudah masuk ke sebuah program tapi keluar lagi. Itu proses pembuatan yang tidak baik tidak berdasarkan kebutuhan objektif tetapi ego-ego politik,” beber mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Selain itu, proses legislasi itu diwarnai konflik kepentingan para legislator. Ada legislator yang memiliki perusahaan atau kantor hukum.
Baca juga : AUKSI Agresif Garap Potensi Pasar Mobil Bekas Di Indonesia
Pada tingkat eksekutif juga demikian. Ada banyak conflict of interest. Terjadi pelanggaran-pelanggaran dan kecurangan di bidang bea cukai dan perpajakan. “Itu eksplisit disebut sebagai masalah besar di bangsa ini,” sesal Mahfud.
Di yudikatif, sama saja. Terjadi hal-hal yang sangat tidak profesional. Seperti, jual beli hukum di pengadilan, salah kamar dan sebagainya. “Maka di sini kontrol publik harus semakin diperkuat,” tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya