Dark/Light Mode

Kementan Terapkan e-RDKK untuk Kawal Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Rabu, 11 September 2019 18:59 WIB
Kartu Tani yang dipakai untuk membeli pupuk bersubsidi. (Foto: Humas Kementan)
Kartu Tani yang dipakai untuk membeli pupuk bersubsidi. (Foto: Humas Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu. 

Agar prinsip 6T terpenuhi, Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan.

Baca juga : Kemenhub Kembangkan Pelacak Kapal Awasi Pelayaran Perintis

Mengenai pupuk bersubsidi ini, diatur dalam Surat Keputusan Menperindag Nomor 70/MPP/Kep/2/2003. "Dalam Pasal 1 peraturan tersebut dijelaskan, pupuk bersubsidi pengadaan dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah," ujar Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, Rabu (11/9).

Prinsip 6T ini, lanjut Sarwo, juga untuk mengimplementasikan rekomendasi yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kementan diminta mendesain pola penyaluran pupuk bersubsidi langsung kepada petani.

Baca juga : Badiklat Kejaksaan Terapkan Penanganan TPPO Berbasis E-Learning

Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan juga diminta menetapkan single HPP sebagai acuan maupun evaluasi pembayaran. Kemudian PIHC diminta meningkatkan peran supervisi atas kegiatan pengadaan dan pengawasan penyaluran di tingkat anak perusahaan. "Selain itu, Kementerian pertanian juga diminta meningkatkan partisipasi masyarakat guna mengawasi pelaksanaan program subsidi," ungkapnya.

Kementan juga meminta dukungan semua pihak, terutama aparat, untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi. "Kita sudah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengawasi peredaran pupuk subsidi. Masyarakat juga kami minta turut mengawasi, silakan laporkan ke pihak berwenang bila menemukan kejanggalan," ungkap Sarwo Edhy.

Baca juga : Pemerintah Isyaratkan Dukung Pembentukan Dewan Pengawas KPK

Selain itu, Indonesia menjalankan sejumlah strategi untuk menjaga agar penyaluran pupuk bersubsidi bisa optimal. Salah satunya adalah mewajibkan anak usaha produsen pupuk yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Grup untuk menyediakan stok pupuk bersubsidi dan nonsubsidi hingga lini IV atau Kios Pupuk. "Untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan dengan optimal terutama sepanjang momentum musim tanam hingga Maret, kami bersama Pupuk Indonesia mengantisipasi dengan meningkatkan sistem monitoring distribusi," ungkapnya.

Program e-RDKK dan kartu tani juga merupakan langkah kongret Kementan dalam memperbaiki sistem penyaluran pupuk subsidi. Upaya lain dilakukan melalui optimalisasi alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia di tiap-tiap kabupaten dan kota, serta mendorong distributor dan kios untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.