Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
TPPO Tangkap 698 Tersangka
Mahfud: Dulu Eceran, Sekarang Produktif…
Rabu, 5 Juli 2023 07:45 WIB
Sebelumnya
Asep mengungkapkan, di tempat tersebut Polri menjerat 18 tersangka dan berhasil menyelamatkan 233 korban.
Kemudian, dalam menjalankan tugas, Polri juga melakukan kerja sama dengan kepolisian negara lain di antaranya, Polis Diraja Malaysia dan Kepolisian Myanmar.
“Hal ini tidak kita berhenti, terus akan kita lakukan penangkapan,” tegasnya.
Baca juga : Mahfud MD: Penindakan TPPO Kini Lebih Produktif
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengatakan, pihaknya juga telah meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri adanya aliran dana terkait penempatan PMI ilegal.
Benny menegaskan, akan menindak oknum pegawai BP2MI yang diduga terlibat hal tersebut.
Ia menyebut, pada delapan bulan lalu telah memecat satu oknum pegawai BP2MI yang terlibat TPPO.
Baca juga : Partai Garuda: Cara Baru Selamatkan Pelaku Korupsi
Benny mengungkapkan, saat ini diduga ada lagi satu oknum pegawai BP2MI yang terlibat menerima aliran dana dari sindikat penempatan PMI ilegal.
Untuk itu, Benny akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara intensif oknum tersebut. Apabila terbukti, oknum tersebut akan dipecat dari BP2MI.
“Ratusan miliar perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat penempatan (pekerja migran) ilegal,” ujar Benny.
Baca juga : Pabrik Foil Tembaga Terbesar Di ASEAN Dibangun Di Gresik, Cek Kapasitas Produksinya
Benny menuturkan, sejak 1 Januari hingga 4 Juli 2023 penempatan PMI sudah berada di angka 137.038. Ia memprediksi hingga akhir tahun penempatan PMI dapat menembus 270.000 PMI.
“Kalau menembus angka itu artinya penempatan PMI kembali normal karena rata-rata Indonesia menempatkan setiap tahun sebelum Covid-19 adalah 270.000 PMI,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya