Dark/Light Mode

TPPO Tangkap 698 Tersangka

Mahfud: Dulu Eceran, Sekarang Produktif…

Rabu, 5 Juli 2023 07:45 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) bersama Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Dalam keterangannya, Satgas TPPO berhasil menyelamatkan 1.943 korban dan menetapkan 698 tersangka, sepanjang 5 Juni-3 Juli 2023. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa)
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) bersama Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Dalam keterangannya, Satgas TPPO berhasil menyelamatkan 1.943 korban dan menetapkan 698 tersangka, sepanjang 5 Juni-3 Juli 2023. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus bergerilya menangkap pelaku yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan kinerja Satgas TPPO selama kurun waktu satu bulan sejak 5 Juni hingga 3 Juli 2023, tercatat telah menetapkan 698 tersangka, dari total 605 laporan yang diusut.

Mahfud mengklaim, Satgas juga telah berhasil menyelamat­kan 1.943 korban perdagangan orang.

Baca juga : Mahfud MD: Penindakan TPPO Kini Lebih Produktif

Ribuan korban yang berhasil diselamatkan Satgas TPPO itu terdiri dari 65,5 persen pekerja migran, 26,5 persen pekerja seks komersial, 6,6 persen ko­rban eksploitasi anak, serta 1,4 persen lainnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI ) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

“Ini tidak pernah terjadi sebelumnya, dalam 1 bulan menyelamatkan sekian. Dulu kebanyakan eceran saja, seminggu ada berita dua orang diselamat­kan. Tapi sebulan terakhir ini sudah sangat produktif,” kata Mahfud dalam konferensi pers, di Jakarta, kemarin.

Eks Ketua Mahkamah Kon­stitusi (MK) itu membenarkan, TPPO menjadi salah satu tindak kejahatan besar di Indonesia. Karena, dari lebih dari 9 juta pekerja migran Indonesia, hanya sekitar 4,5 jutanya saja yang dikirimkan secara legal.

Baca juga : Partai Garuda: Cara Baru Selamatkan Pelaku Korupsi

Ia mengakui, selama ini TPPO sulit diberantas habis lantaran banyak oknum pejabat yang terlibat menjadi beking.

Untuk itu, Mahfud mene­gaskan, siapapun oknum yang menjadi beking TPPO sama hal­nya dengan melawan konstitusi.

“Oknum di institusi Pemerin­tah kalau sudah bicara beking, entah itu Pemda, camat, TNI, Polri, Imigrasi akan sampai pada gilirannya untuk juga ditindak,” tegasnya.

Baca juga : Pabrik Foil Tembaga Terbesar Di ASEAN Dibangun Di Gresik, Cek Kapasitas Produksinya

Di tempat yang sama, Wakil Kepala Bareskrim Polri yang juga Kepala Satgas TPPO Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, salah satu tempat terbanyak terjadinya TPPO berada di Kalimantan Utara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.