Dark/Light Mode

Dijamin Kementerian PANRB Dan KPK

Tenang, Pelapor Korupsi Dijaga Kok Privasinya...

Selasa, 11 Juli 2023 07:45 WIB
Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto. (Foto: Humas MENPANRB)
Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto. (Foto: Humas MENPANRB)

 Sebelumnya 
SP4N merupakan kependekan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. Layanan ini integrasi untuk pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara ber­jenjang pada setiap penyelenggara. Nantinya laporan yang masuk juga harus diverifikasi. Apakah laporannya itu betul atau tidak.

“Jangan sampai kualitas lapo­ran yang diberikan tidak baik. Bisa bermasalah jika laporan yang diberikan adalah fitnah,” ucapnya.

Masyarakat yang ingin melaporkan tindak korupsi ha­rus betul-betul mengikuti me­kanisme yang sudah disediakan. Mekanisme yang disediakan dinilai cukup praktis. “Nanti setelah diverifikasi baru akan disampaikan kepada kementerian atau lembaga sesuai tu­gasnya untuk bisa menindaklan­juti,” kata Erwan.

Baca juga : Diserang Batuk Dan Pilek, Jemaah Haji Diimbau Pakai Masker

Kementerian PAN RB juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut data Kementerian PANRB sudah sekitar 84 persen laporan-laporan yang masuk terselesaikan dengan baik. Pelapor pun sudah dirahasiakan data pribadinya.

Dalam diskusi FMB9, Deputi Pencegahan & Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menam­bahkan, bahwa laporan dari masyarakat di lapangan sangat membantu upaya pemberantasan korupsi.

Jika ditemukan kejanggalan dalam perbaikan infrastruktur di desa maka masyarakat desa secara teknis bisa melaporkan hal tersebut kepada KPK. Salah satu caranya melalui situs jaga.id di dalamnya akan ada forum diskusi yang siap ditindaklanjuti oleh KPK.

Baca juga : Prabowo Disukai Loyalis Jokowi, Gus Dur, Dan Soeharto

“Silakan kirim ke jaga.id ikuti petunjuknya, lihat Dana Desa lalu lapor di situ. Sebetulnya di sana juga bukan lapor, tapi lebih diskusi karena belum tentu juga yang dilaporkan itu adalah benar,” jelasnya.

Nanti di dalam laman jaga.id, lanjut Pahala, juga akan ada petunjuk dana desa. Masyarakat bisa pilih desa yang mana yang ingin dilaporkan. Setelah diisi, lampirkan juga foto terbaik se­bagai bukti.

Jaga.id ini dikelola langsung oleh KPK serta terkoneksi dengan seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Apip) kabupaten kota secara elektronik.

Baca juga : BPIP Dorong Keamanan Dan Kenyamanan Transportasi Warga DKI Jakarta

“Jika ada fotonya syukur nanti jaga. Id ini sudah terkoneksi dengan seluruh Pemda inspektoratnya,” katanya.  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.