Dark/Light Mode

Dukung PPATK Bongkar Pencucian Uang

Mahfud: Jenderal, Menteri Nggak Boleh Intervensi…!

Jumat, 21 Juli 2023 07:40 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara)
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang banyak membongkar kasus pidana pencucian uang mendapatkan dukungan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud mewanti-wanti, tak ada satu pun yang boleh mengintervensi PPATK, sekali pun pangkatnya jenderal.

“Saya katakan kepada Kepala PPATK Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana), kerjalah secara profesional, tegas dan tidak boleh ada intervensi dari siapa pun. Jenderal, menteri, tidak boleh memberikan arahan langsung tanpa lewat Menko Polhukam terhadap kerja-kerja PPATK,” tegas Mahfud.

Baca juga : Menko Polhukam: Jenderal, Menteri, Tak Boleh Intervensi PPATK

Hal tersebut disampaikan eks Ketua Mahkamah Konsti­tusi (MK) itu dalam acara Green Financial Crime Fair Dalam Rangka Perayaan Gerakan Na­sional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Teror­isme (APU-PPT) ke-21, di Kan­tor PPATK, Jakarta, kemarin.

Menurut Mahfud, arahan lang­sung kepada PPATK hanya boleh diberikan Presiden. Sementara setiap upaya intervensi, harus disa­lurkan melalui Menko Polhukam.

Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional atau National Coordinating Com­mittee (NCC) ini mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan, baik dari Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) serta regulator Lainnya, pihak pelapor, pihak lembaga intelijen keuangan, dan pihak lembaga penegak hukum atas seluruh upaya yang telah dilakukan selama 21 tahun rezim APU-PPT di Indonesia.

Baca juga : Ganti Menteri Nggak Bakalan Ubah Situasi

Hal ini selaras dengan rekomen­dasi yang disarankan oleh Tim As­sessor Financial Action Task Force (FATF) atas hasil Mutual Evaluation Review (MER) Indo­nesia yang telah ditetapkan pada Februari 2023 di Paris, Prancis.

Mahfud menilai, hingga saat ini Pemerintah masih berupaya memenuhi serangkaian action plan dalam rangka keanggotaan penuh Indonesia di Lembaga FATF.

Diingatkannya, seiring dengan tumbuhnya Rezim APU-PPT di Indonesia, tantangan ke depan se­makin berat dan kompleks. Deng­an begitu, kematangan dan keta­hanan rezim APU-PPT di Indo­nesia masih perlu ditingkatkan dan disinergikan dengan seluruh pihak pemangku kepentingan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.