Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Hadirkan Uji Konversi Motor Listrik Keliling
Pemerintah Jemput Bola
Minggu, 30 Juli 2023 07:45 WIB
Sebelumnya
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub mencatat hingga 27 Juli 2023, sudah ada 183 unit motor listrik konversi yang telah mendapatkan Sertifikat Uji Tipe dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe.
Sementara hingga saat ini terdapat 26 bengkel konversi sepeda motor tersertifikasi.
“Kemenhub terus berupaya mendorong peningkatan ekosistem motor listrik hasil konversi secara masif dan jumlah bengkel konversi, melalui berbagai inovasi layanan,” tegasnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mencatat 4.578 sepeda motor konvensional telah didaftarkan untuk mengikuti program konversi motor listrik agar mendapatkan subsidi Rp 7 juta per unit dari Pemerintah.
Baca juga : Hadi Tjahjanto Serahkan 303 Sertipikat Aset Pemerintah Se Provinsi Banten
Ribuan unit roda dua tersebut merupakan data pemohon yang mendaftar melalui sistem online di Kementerian ESDM.
“Kami punya catatan sekarang hampir 5.000 unit,” ungkapnya.
Arifin mengakui, walaupun diberikan subsidi, program konversi motor listrik ini masih berjalan lambat dan agak sepi peminat.
“Kalau kurang peminat apa alternatif yang lebih bagus. Kita nanti bahas semua,” ucapnya.
Baca juga : Srikandi Ganjar Gelar Makeup Artist Bareng Perempuan Milenial
Arifin mengungkapkan, mayoritas pemohon subsidi untuk motor listrik konversi berasal dari Pulau Jawa.
“94 persen ini berlokasi di Jawa. Ini mulai siap, kami juga lakukan pelatihan, di Jawa, Purbalingga, Bali. Sehingga ini bisa dieksekusi secara cepat,” ungkap Arifin.
Nur Ariyanta, bagian engineering PT Mitrametal Perkasa, yang juga tercatat sebagai salah satu bengkel pelaksana konversi mengatakan, pelaksanaan konversi motor listrik sebenarnya hanya membutuhkan waktu maksimal 2 jam.
Sejauh ini, bengkelnya total baru mengonversi sekitar 10 sepeda motor. Menurut Nur, sejumlah regulasi yang ada saat ini bisa mendukung percepatan konversi sepeda motor listrik.
Baca juga : Hadirkan 12 Mitra Juara Lokal, GoFood Dukung Gernas BBI
“Kalau sebelumnya masih menunggu beberapa regulasi berkait dengan konversi, sekarang sudah final. Mudah-mudahan bisa terus dipercepat. Termasuk dari insentif meskipun ada syarat dan ketentuan berlaku,” ucapnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 30/7/2023 dengan judul Hadirkan Uji Konversi Motor Listrik Keliling, Pemerintah Jemput Bola
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya