Dark/Light Mode

Mahfud Dan Yasonna Kunjungi Ceko

Pemerintah Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 29 Agustus 2023 13:16 WIB
Foto: Humas Kemenkumham
Foto: Humas Kemenkumham

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Para korban itu, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid), diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

Kepada eks Mahid di Ceko, Yasonna menegaskan kembali layanan prioritas eks Mahid untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian ketika ingin berkunjung ke Indonesia, atau bahkan kembali menjadi warga negara Indonesia.

“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna, di Praha, Senin (28/8).

Dia menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko bisa mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

Baca juga : Mahfud Dialog Bareng Korban Pelanggaran HAM Berat Di Amsterdam

“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” ucap Yasonna.

Untuk wilayah Ceko, layanan prioritas untuk eks Mahid dapat diperoleh melalui permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ceko.

Selanjutnya, KBRI akan melanjutkan permohonan tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.

Kemenkumham telah memberikan Prioritas Pelayanan Keimigrasian terhadap lima orang eks Mahid sejak Kick Off Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Pidie Aceh pada tanggal 27 Juni 2023.

Kelimanya yakni, Ing. Jaroni Soejomartono dan Prof. Sudaryanto Yanto Priyono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama satu tahun.

Baca juga : Kepala Biro Pemberitaan DPR Serahkan Penghargaan ke Insan Pers

Kemudian, Sri Budiarti Tunruang, Wahjuni Kansilova, dan Siswartono Sarodjo berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 lima tahun.

Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total eks Mahid yang masih ada hingga kini berjumlah 139 orang.

Sebanyak 138 tersebar di 10 negara Eropa, sementara satu di negara Asia. Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak (67 orang), disusul Ceko (14 orang).

Di Rusia, eks Mahid ada satu orang, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang merah tersebut.

Sementara itu satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah dengan jumlah satu orang.

Baca juga : BNI Gelar Program Pencegahan Dan Pengentasan Stunting Balita

Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras. Dia berharap dapat dimakamkan di Indonesia jika meninggal nanti.

Kunjungan Yasonna ke Ceko merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti penyelesaian HAM berat secara non-yudisial.

Perwakilan Pemerintah dipimpin oleh Menko Polhukam bersama Menkumham didampingi Duta Besar RI di Ceko, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Stafsus Menkumham bidang HLN, Dir Izin Tinggal Imigrasi, Dir Yankom Ham.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.