Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dinilai Tidak Transparan
Aksi Mutasi Eks Gubernur Bakal Diusut DPRD Sulsel
Minggu, 10 September 2023 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengusut tuntas persoalan mutasi pejabat di masa kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Syaharuddin Alrif mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan persoalan mutasi pejabat di masa kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Baca juga : Kebakaran Lagi, Sebagian Akses Menuju Gunung Bromo Ditutup Sementara
Menurut dia, usulan tersebutsudah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulsel.
“Informasi terakhir, sebanyak 400 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulsel yang dimutasi atau dinonjobkan. Kami akan meminta data lebih rinci terkait dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sulsel,” ujar Alrif di Makassar, Sulsel, kemarin.
Baca juga : Dukung Transformasi Digital, BDDC Gencar Bangun Data Sistem
Dia menegaskan, pengusutanaksi mutasi di lingkungan Pemprov Sulsel wajib dilakukan. Pembentukan pansus bertujuan untuk memastikan, mutasi pejabat di Pemprov Sulsel dilakukan secara transparan, objektif, serta sesuai dengan aturan yang ada dan berlaku.
“Kami berkesimpulan, perlu ada pansus. Pansus akan mengawasi dan mengkaji mutasi pejabat di Pemprov Sulsel, khususnya di era pemerintahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Kami akan memastikan, keputusan terkait mutasi pejabat berada dalam kerangka hukum yang tepat,” tegas Alrif.
Baca juga : Pelanggar Lalin Bakal Dikenai Sanksi Double
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menambahkan, pembentukan pansus akan memberikan kesempatan kepada DPRD Provinsi Sulsel, untuk memahami alasan-alasan di balik mutasi pejabat. Sebab, aksi mutasi kerap menjadi topik menarik, dan menjadi perhatian masyarakat.
Usulan (pansus) ini masih harus melalui tahapan-tahapan, sebelum benar-benar terwujud. Usulan pembentukan pansus harus diajukan kepada Komisi A DPRD Provinsi Sulsel, untuk mendapatkan persetujuan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya