Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wacana Penerapan Single Salary
Tahun Depan ASN Tak Terima Tunjangan Lagi
Rabu, 13 September 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah berencana menghilangkan pemberian tunjangan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut akan diterapkan tahun depan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji penerapan sistem gaji tunggal atau single salary.
Lewat skema tersebut, seluruh tunjangan yang melekat pada ASN akan dihapus, digantikan dengan satu penghasilan yang sudah mencakup keseluruhan.
Baca juga : Terima Menteri PPN, Bamsoet Dukung Penerapan Skema Single Salary bagi ASN
Untuk diketahui, tunjangan melekat yang selama ini diterima PNS yakni tunjangan umum, tunjangan jabatan, tunjangan makan, tunjangan anak serta tunjangan suami/istri.
“Nanti tunjangan-tunjangan ASN yang sebelumnya dipisahkan dengan gaji pokok akan disatukan,” jelas Suharso di Jakarta, kemarin.
Sistem gaji PNS nantinya akan menerapkan sistem grading. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab dan risiko pekerjaan.
Baca juga : Kemenkes Genjot Layanan Kesehatan Di Wilayah Terpencil Dengan RS Terapung
Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda.
Dengan begitu, ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda. Tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab dan risiko pekerjaan.
Skema yang sama juga disiapkan untuk pembayaran uang pensiun bagi para PNS, yang dibayar sekali, jaminan kesehatan hingga jaminan sosial.
Baca juga : 4 Penyebab Lampu Taman Tenaga Surya Tak Bisa Menyala
Skema ini akan menjamin para pensiunan PNS, baik dari sisi daya beli lewat pemberian uang pensiun yang lebih besar karena dibayarkan sekaligus, hingga jaminan akses kesehatan lewat asuransi yang diberikan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya