Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wacana Penerapan Single Salary
Tahun Depan ASN Tak Terima Tunjangan Lagi
Rabu, 13 September 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
“Supaya seorang ASN itu tidak kehilangan daya beli. Ke dokter tidak bisa, kartu BPJS-nya tidak bisa dibayar kalau sakit dan seterusnya,” tuturnya.
Suharso menerangkan, sistem gaji tunggal tersebut merupakan skema umum dan telah diterapkan oleh beberapa negara di dunia.
Baca juga : Terima Menteri PPN, Bamsoet Dukung Penerapan Skema Single Salary bagi ASN
Reformasi single salary dan sistem pensiun ini pun masuk dalam prioritas rencana kerja Pemerintah pada 2024. Khususnya dalam rencana pembangunan tahunan nasional
Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, single salary akan diujicobakan di dua instansi. Yakni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga : Kemenkes Genjot Layanan Kesehatan Di Wilayah Terpencil Dengan RS Terapung
“Single salary ini masih pilot project di PPATK dan di KPK, nanti kita evaluasi,” ujarnya.
Dipilihnya kedua instansi tersebut sudah melalui pertimbangan matang. Yakni, kedua instansi itu yang paling bersinggungan dengan integritas.
Baca juga : 4 Penyebab Lampu Taman Tenaga Surya Tak Bisa Menyala
“KPK kan ada banyak pekerjaan yang membutuhkan dukungan kinerja bagus, begitu juga integritas dan lain-lain,” tuturnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 13/9/2023 dengan judul Wacana Penerapan Single Salary, Tahun Depan ASN Tak Terima Tunjangan Lagi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya