Dark/Light Mode

Wacana Penerapan Single Salary

Tahun Depan ASN Tak Terima Tunjangan Lagi

Rabu, 13 September 2023 07:30 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kiri) Rapat Kerja dengan Komisi Komisi XI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/9/23). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kiri) Rapat Kerja dengan Komisi Komisi XI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/9/23). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
“Supaya seorang ASN itu tidak kehilangan daya beli. Ke dokter tidak bisa, kartu BPJS-nya tidak bisa dibayar kalau sakit dan seterusnya,” tuturnya.

Suharso menerangkan, sistem gaji tunggal tersebut merupakan skema umum dan telah diterapkan oleh beberapa negara di dunia.

Baca juga : Terima Menteri PPN, Bamsoet Dukung Penerapan Skema Single Salary bagi ASN

Reformasi single salary dan sistem pensiun ini pun masuk dalam prioritas rencana kerja Pemerintah pada 2024. Khu­susnya dalam rencana pembangunan tahunan nasional

Terpisah, Menteri Pendaya­gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelas­kan, single salary akan diujicobakan di dua instansi. Yakni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga : Kemenkes Genjot Layanan Kesehatan Di Wilayah Terpencil Dengan RS Terapung

Single salary ini masih pilot project di PPATK dan di KPK, nanti kita evaluasi,” ujarnya.

Dipilihnya kedua instansi tersebut sudah melalui pertim­bangan matang. Yakni, kedua instansi itu yang paling bersinggungan dengan integritas.

Baca juga : 4 Penyebab Lampu Taman Tenaga Surya Tak Bisa Menyala

“KPK kan ada banyak pe­kerjaan yang membutuhkan dukungan kinerja bagus, begitu juga integritas dan lain-lain,” tuturnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 13/9/2023 dengan judul Wacana Penerapan Single Salary, Tahun Depan ASN Tak Terima Tunjangan Lagi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.