Dark/Light Mode

Cegah Korupsi, KPK Gandeng Kominfo Gencar Sosialisasikan SPI di Sorong

Rabu, 4 Oktober 2023 18:48 WIB
KPK yang kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik, Rabu (4/10). (Foto: Istimewa)
KPK yang kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik, Rabu (4/10). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberantasan korupsi memerlukan peran dan kerja sama berbagai pihak.

Salah satu upaya Pemerintah adalah melakukan pembenahan korupsi melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik.

Baca juga : Dugaan Korupsi Impor Gula, Kemendag Pastikan Siap Bantu Kejagung

Ketua Satuan Tugas SPI Tri Gamarefa mengatakan, survei ini menyasar pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lain seperti auditor, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan media massa.

"Dengan SPI, kita bisa menilai apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, dan Kementerian maupun Lembaga terkait dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Tri dalam kegiatan Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) bertajuk 'Mengawal SPI Demi Negeri' di Sorong, Papua, Rabu (4/10).

Baca juga : BPJamsostek Kelapa Gading Gelar Sosialisasi Program ke Perusahaan Binaan

Tri menjelaskan, SPI menjadi survei yang dilakukan untuk memetakan upaya pencegahan korupsi dan bagaimana kemajuan dari upaya-upaya korupsi tersebut.

"Dari survei ini akan dikeluarkan indeks, dan dari indeks tersebut kami akan memberikan laporan yang di dalamnya ada rekomendasi-rekomendasi dari kumpulan hasil survei tersebut," jelasnya.

Baca juga : Jaringan 5G Terus Diperluas, Kominfo Siapkan Insentif

Ketua Tim SPI KPK Wahyu Dewantara Susilo menjelaskan, SPI nantinya akan disebarkan ke 3 jenis responden, yakni responden internal, responden eksternal, dan responden eksper/ahli.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.