Dark/Light Mode

Cegah Korupsi, KPK Gandeng Kominfo Gencar Sosialisasikan SPI di Sorong

Rabu, 4 Oktober 2023 18:48 WIB
KPK yang kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik, Rabu (4/10). (Foto: Istimewa)
KPK yang kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik, Rabu (4/10). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Menurutnya, dari hasil survei dapat digambarkan kondisi pelayanan dan tata kelola Pemerintahan di suatu lembaga.

"Tujuan dari survei ini adalah untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik meliputi kementerian, lembaga dan daerah di Indonesia untuk menjadi cerminan kondisi integritas di Indonesia," tutur Wahyu.

Wahyu menjelaskan, penilaian tentang risiko korupsi tersebut didapat dari berbagai stakeholder dari masing-masing lembaga, sehingga ada partisipasi langsung.

Menurutnya, KPK bukan yang menilai di sini, kami memfasilitasi penilaian, yang menilai sebenarnya adalah pengguna layanan, pegawai (ASN dan Non ASN), eksper/ahli, dan pemangku kepentingan.

"Kami undang semua untuk mengajak partisipasi langsung dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.

Baca juga : Dugaan Korupsi Impor Gula, Kemendag Pastikan Siap Bantu Kejagung

Sementara itu Plt. Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diwakili oleh Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum Astrid Ramadiah Wijaya mengatakan, bahwa sosialisasi SPI ini perlu dipromosikan guna memberikan kesadaran tentang korupsi dan membentuk budaya antikorupsi.

"SPI penting untuk memperoleh gambaran layanan publik dan menciptakan kesadaran akan adanya risiko korupsi di pemerintahan, kementerian, atau lembaga," ujar Astrid.

Menurutnya, hasil SPI yang dipublikasikan ke masyarakat juga berfungsi untuk perbaikan sistem pada organisasi agar tidak ada lagi celah korupsi.

Astrid menjelaskan, kehadiran SPI diharapkan dapat semakin menumbuhkan kesadaran tentang risiko korupsi.

Selain untuk memetakan risiko korupsi, SPI juga digunakan untuk menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing instansi.

Baca juga : BPJamsostek Kelapa Gading Gelar Sosialisasi Program ke Perusahaan Binaan

Semakin rendah nilai SPI, kata Astrid, maka menunjukkan semakin tinggi risiko korupsinya.

Hasil SPI yang dipublikasikan ke masyarakat juga akan mendesak dilakukannya perbaikan sistem pada organisasi agar tidak ada lagi celah korupsi.

Pj. Walikota Sorong Septinus Lobat menilai, pentingnya menjaga integritas sebagai tantangan dalam mengatasi korupsi atau kecurangan di Kota Sorong serta melakukan langkah-langkah preventif di tingkat pelaksana.

"Integritas adalah prilaku kita, di keseharian dalam melaksanakan tugas kita dituntut untuk berperilaku yang baik dalam melaksanakan regulasi dan pengelolaan khususnya keuangan negara dan daerah," ujar Septinus.

Jika pengelolaan itu baik, maka masyarakat yang akan terlayani dan tersentuh oleh pembangunan.

Baca juga : Jaringan 5G Terus Diperluas, Kominfo Siapkan Insentif

Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong Muhammad Ali mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kembali rasa malu terhadap tindak korupsi dan turut mengajak peran keluarga untuk menerapkan budaya antikorupsi.

Sekadar informasi, acara FIRTUAL) berlangsung secara hybrid yang dihadiri lebih dari 250 peserta di Aston Sorong Hotel & Conference Center.

Sementara, peserta online melalui zoom meeting serta YouTube Ditjen IKP Kominfo dan KPK.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalisasi sosialisasi dan diseminasi berbagai informasi tentang korupsi dan SPI. Selain itu, mengajak partisipasi langsung dan aktif dari masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan korupsi di Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.