Dark/Light Mode

Tahun 2019, 9 Juta Lahan Rakyat Disertifikasi

Rabu, 19 Desember 2018 16:01 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil (kiri) bersama Presiden Jokowi dan Gubernur DKI, Anies Baswedan. (Foto: IG @sofyan.djalil)
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil (kiri) bersama Presiden Jokowi dan Gubernur DKI, Anies Baswedan. (Foto: IG @sofyan.djalil)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggenjot program sertipikasi lahan rakyat. Tahun depan, ditargetkan sertipikasi tanah sebanyak 9 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, di 2019. Jumlah ini naik 2 juta ketimbang tahun lalu yang hanya 7 juta sertifikat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil mengatakan, bahwa tahun 2019, seluruh tanah di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dipastikan sudah bersertifikat. “Kalau di DKI tahun depan, kami upayakan 100 persen terdaftar untuk yang tidak ada sengketa atau masalah. Yang harus didaftar sekitar 400.000 lagi,” katanya.

Baca juga : PBTI Bertekad Pertahankan Tradisi Emas

Dia juga menargetkan, semua bidang tanah di seluruh Indonesia, terdaftar paling lambat tahun 2025. Salah satu cara untuk memenuhi target itu melalui pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

“Target kami semua bidang tanah bisa diselesaikan pada 2025,” kata Sofyan. Namun ia mengakui, tak mudah untuk menjalankan program itu. Masih banyak kendala yang ditemui petugas saat pendaftaran bidang tanah, antara lain kepemilikan yang masih berupa sertipikat lama dan tidak relevan lagi. Selain itu, pemiliknya tidak peduli dengan tanahnya sendiri.

Baca juga : Menhut Didatangi Orang Tak Dikenal Di Polandia

Sofyan berharap melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini kesadaran masyarakat untuk mengurus sertipikat tanahnya semakin tinggi, sehingga target pendaftaran semua bidang tanah bisa dicapai.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengaku, geram dengan praktik mafia tanah. Untuk itu, kementeriannya bekerja sama dengan kepolisian memberantas praktik mafia tanah selama ini meresahkan masyarakat. Dia ingin memberi efek jera kepada mafia tanah.

Baca juga : Menteri Agus Gumiwang Undang KPK Ke Kantornya

Dia menegaskan, pihaknya tidak main-main dengan praktik tersebut. “Kalau muncul indikasi mafia tanah, kami kejar, tangkap dan kemudian bakal kami perkarakan,” ancamnya. Ia mengungkapkan, ada beberapa daerah yang rawan mafia tanah. Seperti di Bekasi, Medan dan Tangerang. “Setiap kota, setiap Kanwil sekarang ada target. Ini untuk memberikan efek jera,” katanya dia

Menurut Sofyan, untuk menjerat mafia tanah pihaknya akan menggunakan Undang-undang (UU) penipuan, pemalsuan dan tindak pidana lainnya. “Kami akan gunakan UU biasa aja, UU Pidana,” tandasnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.