Dark/Light Mode

Penjabat Daerah Yang Gagal Bakal Dicopot

Ingat! Kendalikan Inflasi, Perut Rakyat Kudu Terisi

Selasa, 7 November 2023 07:30 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Periode Ke-3 Tahun 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (6/11/2023). (ANTARA/HO-Puspen Kemendagri).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Periode Ke-3 Tahun 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (6/11/2023). (ANTARA/HO-Puspen Kemendagri).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewanti-wanti kepala daerah bekerja keras mengendalikan inflasi. Tito mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Jokowi untuk memperhatikan inflasi.

“Jadi, beliau (Jokowi) meminta agar inflasi tolong diperhatikan. Ini bukan kata Menkeu dan Mendagri, tapi Kepala Negara langsung yang meminta, yang mengatakan kalau rakyat di bawah itu ingin perutnya terisi,” tegas Tito dalam Rapat Koordi­nasi Pengendalian Inflasi 2023, di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Baca juga : Penurunan Harga Makanan Bikin Kendor Inflasi Jakarta Oktober 2023

Eks Kapolri ini memasti­kan kepala daerah yang gagal mengendalikan inflasi, bahkan masuk 3 kali peringkat buntut inflasi tertinggi secara beruntun, bakal mendapatkan sanksi. Ada dua sanksi yang diterapkan, yaitu sanksi sosial hingga pen­copotan.

“Kalau pejabat definitif akan saya sampaikan ke media dan saya bikin teguran tertulis. Se­mentara, untuk pimpinan daerah yang berstatus penjabat (Pj) kepala daerah, akan diberikan sanksi pencopotan,” tegasnya.

Baca juga : Kembalikan Kekuasaan Tertinggi Rakyat dengan Kuasa Menetapkan

Ancaman Tito bukan main-main, sejumlah penjabat kepala daerah yang gagal mengendalikan inflasi langsung dico­pot.

Tito mencontohkan, Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugra­hawan yang dicopot karena dianggap gagal mengendalikan inflasi daerahnya.

Baca juga : Harga Beras Tinggi Picu Kenaikan Inflasi Jakarta Pada September

Sementara, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, bukan hanya sanksi, tiap daerah yang sukses menjaga inflasinya juga akan diberikan hadiah.

Luky menuturkan, pada tahap I dan II, Pemerintah bakal meng­gelontorkan dana Rp 660 miliar kepada kabupaten, kota mau­pun provinsi dengan kategori pengendalian inflasi paling baik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.