Dark/Light Mode

Lakukan Aksi Korporasi, PTPN III Jamin Tak Ada PHK Pekerja

Jumat, 24 November 2023 20:33 WIB
PT Perkebunan Nusantara III Persero bersama Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk periode 2024-2025, yang digelar di Gedung Agro Plaza, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023) lalu. Foto: Istimewa
PT Perkebunan Nusantara III Persero bersama Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk periode 2024-2025, yang digelar di Gedung Agro Plaza, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023) lalu. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) bersama Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk periode 2024-2025, yang digelar di Gedung Agro Plaza, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/11/2023) lalu.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, serta berkeadilan antara perusahaan dengan para karyawan.

PKB ini selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan PKB lainnya. Antara lain, Direksi PTPN III (Persero), anak perusahaan, perusahaan terafiliasi dan lembaga/badan terafiliasi PTPN III (Persero) dengan serikat pekerja merupakan kesepakatan antara Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dengan FSPBUN perkebunan tingkat perusahaan di entitas masing-masing.

Perundingan PKB Induk ini sebenarnya telah dilaksanakan pada 2-3 November 2023 di Batam. Tim perunding Holding Perkebunan Nusantara diketuai oleh Direktur SDM PTPN III (Persero), Seger Budiarjo. Sementara,Tim Perunding FSPBUN oleh Ketua Umum FSPBUN Asmanuddin Sinaga.

Direktur SDM Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Seger Budiarjo mengatakan, bahwa PKB tersebut penting dilakukan sebagai pedoman semua pihak di lingkup PTPN Group.

Baca juga : Lakukan Aksi Korporasi, PTPN III Jamin Tak Ada PHK

"Kami yakin bahwa PKB Induk ini merupakan PKB yang terbaik untuk saat ini, khususnya bagi PTPN Group," ujar Seger dalam keterangan resminya, Jumat (24/11/2023).

Sementara, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani mengatakan, dalam waktu dekat, PTPN Group akan melakukan aksi korporasi melalui tansformasi dari 14 perusahaan menjadi Holding Perkebunan Nusantara yang menaungi 3 Sub Holding di bawahnya, yakni SugarCo, PalmCo dan SupportingCo.

"Tanpa dukungan serikat pekerja dan seluruh karyawan Perkebunan Nusantara Group, mustahil proses transformasi ini dapat terwujud dan berjalan dengan baik," katanya.

Adapun, salah satu poin penting dalam PKB khususnya yang berkaitan dengan proses transformasi yang sedang dijalankan, yakni kesepakatan untukmelakukan aksi korporasi.

Para pihak sepakat terkait penggabungan dan peleburan perusahaan yang nantinya akan terjadi pengalihan karyawan.

Baca juga : Menpan: Tak Ada Lagi Joki Tes

Salah satu pokok dinyatakan bahwa perusahaan juga dipastikan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan akibat aksi korporasi dan hal-hal lain terkait masa kerja serta remunerasi tetap akan diberlakukan dan tidak ada pengurangan pendapatan karyawan.

"Kami selalu berupaya mewujudkan perusahaan sehat, karyawan sejahtera. Jika perusahaan untung, maka karyawanlah yang diutamakan dapat menikmatinya," jelasnya.

Untuk diketahui, penandatanganan PKB ini disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Dalam kesempatan itu, Ida menyampaikan apresiasi atas penandatanganan PKB Induk tersebut sebagai langkah baik untuk meningkatkan semangat dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis.

Ida berharap, PKB ini mampu mengembangkan SDM perusahaan dan memberikan kesejahteraan bagi pekerja.

Baca juga : Pastikan Netral Di Pemilu, Panglima TNI Dan Kapolri Tak Mau Rusak Demokrasi

"Saya mendorong seluruh pekerja perkebunan, khususnya melalui FSPBUN, untuk mengambil peran dalam program pengembangan SDM melalui reskilling dan upskilling, agar dapat bersaing di era digitalisasi modern," imbuhnya.

Ia menambahkan jika dikemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait implementasi PKB Induk 2024-2025 agar diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal ini dilakukan agar tercipta kemitraan yang kokoh, serta kolaborasi yang lincah dan adaptif antara manajemen dengan pekerja.

"Tingkatkan dialog secara kekeluargaan, ciptakan kemitraan yang kokoh, serta kolaborasi yang lincah dan adaptifantara manajemen dan pekerja," pesan Ida.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.