Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lagi, Kepala Daerah Diminta Pelototin Dana Desa

Jumat, 11 Oktober 2019 08:37 WIB
Mendes Eko Putro Sandjojo saat menjadi pembicara di acara Perangkat Kendali Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) X Tahun 2019 Lemhanas  di Gedung Pancagatra Lemhanas, Jakarta Kamis (10/10).
Mendes Eko Putro Sandjojo saat menjadi pembicara di acara Perangkat Kendali Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) X Tahun 2019 Lemhanas di Gedung Pancagatra Lemhanas, Jakarta Kamis (10/10).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembangunan di daerah tidak terlepas dari peran dan kebijakan kepala daerah termasuk terkait pengawasan dana desa. 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes)  Eko Putro Sandjojo mengingatkan kembali kepada para kepala daerah untuk terlibat aktif dalam pengawasan dana desa.

“Sebagai pimpinan daerah, sebagai Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda ) harus bantu untuk pengawasan. Jadi kordinator bersama Kapolres dan kajarinya. Pimpinan daerah juga berhak mengawasi melalui inspektorat kabupaten atau dinas PMD nya,” ujarnya dihadapan para kepala daerah kabupaten dan kota saat menjadi pembicara dalam acara Perangkat Kendali Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) X Tahun 2019 Lemhanas RI dengan topik “Pembangunan Desa dalam Perspektif Wawasan Nusantara” di Gedung Pancagatra Lemhanas, Jakarta Kamis (10/10). 

Baca juga : Kepala BIN: Abu Rara Jaringan JAD Bekasi

Menurutnya, salah satu penyebab masih banyaknya masalah dalam pengawasan karena masih adanya persepsi yang berbeda dari tiap aparat penegak hukum. 

Makanya, penguatan kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan perlu ditingkatkan tujuannya untuk membantu. 

“Jadi, kalau ada masalah, tolong koordinasi dengan kapolres dan kejaksaan. Kasih tahu kita juga melalui satgas dana desa,” lanjutnya.

Baca juga : Makin Diminati, Pelatihan Kopi Saring di BLK Banda Aceh

Selain itu, Eko juga mengingatkan bahwa kepala daerah adalah pimpinan daerah tertinggi di daerah, kepala desa itu laporannya bukan ke pusat, tapi ke kepala daerah, dan kepala daerah berhak menurunkan audit untuk mengaudit desa. 

“Jadi, tolong diperkuat sistem pengawasannya untuk memastikan bahwa dana desa ini benar-benar efektif. Pusat ini sifatnya hanya membantu. Kalau pusat ikut campur ke pengawasan desa nanti bapak-bapak akan sulit kerja, jadi itu kewenangannya ada di bapak-bapak termasuk untuk mengawasi,” ungkapnya. 

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan bahwa terkait dengan pencairan dana desa, pihaknya memberikan relaksasi tapi berdasarkan kinerja dan akuntabilitas. 

Baca juga : Dimbangi Lapis Kedua Argentina, Jerman Belum Ajeg

Untuk penyaluran dari daerah ke desa, pihaknya mendorong tidak harus semuanya compile, sekarang bisa dilakukan secara individual tujuannya untuk mempercepat desa supaya cepat mendapatkan anggarannya. 

“Kementerian Keuangan lebih kepada melihat bagaimana kita mendistribusikan dan juga melihat konteks pemerataan dari pendistribusian tersebut,” ungkapnya.[DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.