Dark/Light Mode

29 Desa Di Jateng Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Rabu, 6 Desember 2023 18:36 WIB
Pj.Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di acara Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia tingkat Provinsi Jawa Tengah di GOR Jatidiri Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/12/2023). (Foto: Dok. Pemprov Jateng)
Pj.Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di acara Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia tingkat Provinsi Jawa Tengah di GOR Jatidiri Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/12/2023). (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 29 desa di Jawa Tengah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai percontohan desa anti korupsi.

Sebab, hingga kini belum ada provinsi lain yang memiliki desa anti korupsi, sehingga Jateng masih menjadi satu-satunya provinsi yang menerapkan replikasi desa anti korupsi.

"Kami mengapresiasi bahwa Jateng ini merupakan provinsi satu-satunya yang sudah melibatkan desa. Sebanyak 29 desa ini sebagai teladan yang sudah melaksanakan antikorupsi," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana usai menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia tingkat Provinsi Jawa Tengah di GOR Jatidiri Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/12/2023).

Dari 29 desa tersebut, empat desa di antaranya bahkan menerima penghargaan langsung dari KPK pada acara Peluncuran Desa Anti Korupsi di Desa Tengin Baru Kecamatan Sipaku Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.

Baca juga : Jelang Lawan Persib, Macan Putih Siap Sapu Bersih

Penghargaan tersebut diserahkan pada 28 November 2023 lalu.

Empat desa yang mendapat penghargaan dari KPK itu adalah Desa Sraten Kabupaten Semarang, Desa Sijenggung Kabupaten Banjarnegara, Desa Maoslor Kabupaten Cilacap dan Desa Bojongnangka Kabupaten Pemalang.

Desa Sraten mendapat nilai paling tinggi dari KPK, yakni 98, disusul Desa Sijenggung yang hanya terpaut 0,5 di bawah Desa Sraten.

Untuk Desa Maoslor dan Bojongnangka, masing-masing mendapat nilai 97.

Baca juga : Tanggal 4 Desember Hari Apa? Ini Perayaan Dan Sejarah Penting Untuk Kamu Ketahui

Nana menilai, ditetapkannya sejumlah desa di Jateng sebagai Replikasi Desa Anti Korupsi merupakan hal yang positif.

Keberadaannya memiliki tujuan untuk menyebarluaskan pentingnya memperkuat integritas untuk mencegah korupsi, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.

"Korupsi jelas akan sangat merugikan. Makanya kami selaku penyelenggara negara, dalam hal ini Provinsi Jateng, sampai pemerintah kabupaten dan kota akan terus mengoptimalkan kegiatan-kegiatan anti korupsi,” kata Nana.

Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno mengapresiasi Pemprov Jateng yang menyelenggarakan acara peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia dengan menghadirkan pemerintah desa, pemerintah kabupaten/ kota, pelajar dan pemerintah Provinsi Jateng sendiri.

Baca juga : 10 Kursi Petahana Jadi Rebutan Wamen, Pentolan Dewa

Pelibatan itu dinilai menunjukkan adanya semangat dan komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi, mulai dari tingkat pemerintahan terkecil, yaitu desa sampai dengan tingkat provinsi.

"Kita pahami bersama bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memiliki dampak luar biasa pula,” kata Rino.

Dampak dari kejahatan korupsi itu menurut Rino, mulai dari terhambatnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, merusak proses demokrasi, meruntuhkan penegakan hukum serta dampak lain yang merugikan seluruh kalangan masyarakat Indonesia.

“Oleh karena itu, korupsi perlu diberantas bersama," tandas Rino.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.