Dark/Light Mode

MoT Penguatan Moderasi Beragama, Upaya Menata Kehidupan yang Damai dan Toleran

Jumat, 8 Desember 2023 11:18 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Balitbang Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan Master of Training Penguatan Moderasi Beragama (MoT PMB).

Program ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, yang mengamanatkan penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama secara terencana, sistematis, koordinatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Pelatihan yang dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 9 Desember 2023 ini, diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat setingkat eselon II, dan widyaiswara, dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L).

Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Agama, Prof. Abu Rokhmad dalam arahannya mengatakan, pada tahun 2018-2019, Balitbang Diklat Kementerian Agama, melahirkan gagasan penguatan Moderasi Beragama (MB) berdasarkan riset yang luar biasa.

Dia menegaskan, moderasi beragama ini bukan moderasi agama, bukan agamanya yang dimoderasi, tetapi cara beragamanya yang dijalantengahkan.

“Perkembangan kehidupan umat beragama saat ini dipengaruhi oleh faktor lokal dan global. Pasca reformasi, kita bisa merasakan betapa bangsa Indonesia ini, khususnya umat beragama, memiliki berbagai dinamika dalam menjalankan kehidupan beragama tersebut,” ujar Abu Rokhmad, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12/2023).

Baca juga : Arsenal Merasa Beruntung Dapat Declan Rice

Menurut Abu Rokhmad, adanya kasus-kasus intoleransi sangat mengganggu masa depan kehidupan bangsa ini 

Meskipun demikian, Abu Rokhmad meyakini gagasan tentang MB ini, merupakan gagasan yang ada di setiap umat beragama.

Dengan menjalankan agama secara moderat, tidak ekstem kiri atau kanan.

Abu Rokhmad juga berharap, seluruh K/L diluar Kemenag agar menjadi bagian penting dari upaya Kemenag untuk melakukan penguatan MB.

“Dalam konteks pemerintahan, kami meyakini bahwa MB merupakan public policy yang diambil oleh pemerintah, dalam rangka menata dan mengelola kehidupan umat beragama yang lebih damai dan toleran,” ucapnya.

Bagi kampus, lanjut Abu Rokhmad mungkin MB ini menjadi diskursus, kajian, wacana, pemikiran dan seterusnya.

Baca juga : Prof Mahfud Kampanye Kerukunan Dan Persatuan

Bagi yang berada di pemerintahan sebagai suatu kebijakan publik, Abu Rokhmad merasakan bahwa kebijakan ini sangat strategis.

Pemerintah mengambil jalan dan pendekatan yang soft approach untuk pengelolaan kehidupan umat beragama yang multikultur, multiagama, dan multietnis.

"Dengan pendekatan MB, maka demokrasi tetap bisa berjalan, umat beragama bisa menjalankan kehidupan beragamanya, dan pemerintah bisa menjalankan agenda pembangunannya secara kontinyu,” terangnya.

Terakhir, Abu Rokhmad meyakini para peserta pelatihan ini memiliki sutut pandang dan perspektif yang berbeda tentang MB ini.

Tetapi, sebagai suatu kebijakan publik, MB yang luar biasa ini, diolah dengan berbagai macam teori dan pendekatan.

Sehingga, MB ini menjadi bagian dari pengelolaan kehidupan umat beragama, agar agama betul-betul menjadi inspirasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga : Kementan Perkuat Kerja Sama Bidang Peternakan Bareng Timor Leste

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI Prof. Suyitno dalam laporannya mengatakan, diharapkan para peserta pelatihan menjadi masternya penguatan MB di setiap K/L-nya masing-masing.

Program MB ini, kata Suyitno, sejalan dengan milestone, peta jalan penguatan Moderasi Beragama di Kementerian Agama, dan pasca training ini.

Nantinya akan banyak diskusi termasuk me-follow up dengan terbentuknya Sekretariat Bersama (Sekber) Penguatan MB.

"Bapak dan ibu yang terlibat aktif pada pelatihan ini, diharapkan menjadi leading sector dan top player dalam konteks kebijakan penguatan moderasi beragama di masing-masing K/L nya,” pungkas Suyitno.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.