Dark/Light Mode

Bamsoet Dorong Penguatan Pelestarian Seni dan Budaya Betawi

Kamis, 16 November 2023 12:56 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) menerima pengurus Bamus Betawi, di Jakarta, Kamis (16/11). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) menerima pengurus Bamus Betawi, di Jakarta, Kamis (16/11). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Pemerintah dan DPR agar dalam merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 29/2007 tentang DKI Jakarta, turut memasukkan unsur penguatan pelestarian seni dan budaya Betawi sebagai bagian dari kekayaan bangsa sekaligus unsur pertahanan nasional. Sehingga. revisi UU yang dihasilkan bisa menjadi payung hukum bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melestarikan seni dan budaya betawi dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya Bamus Betawi.

"Dengan demikian, bisa terbentuk collaborative governance untuk menghadapi perubahan status Jakarta dengan disertai pemajuan kebudayaan Betawi melalui peran aktif dari berbagai elemen masyarakat. Sehingga walaupun sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, berbagai situs-situs sejarah, kebudayaan, kearifan dan tradisi lokal seni dan budaya Betawi bisa tetap terjaga dan terpelihara dengan baik," ujar Bamsoet, usai menerima pengurus Bamus Betawi, di Jakarta, Kamis (16/11).

Baca juga : Cara Ganjartivty Dorong Peningkatan Skill Generasi Muda Dan Buka Lapangan Kerja

Pengurus Bamus Betawi yang hadir antara lain Ketua Majelis Adat Brigjen (Purn) Abdul Syukur, Sekretaris Majelis Adat Jamaksari, Ketua Dewan Kehormatan/Pendiri Rusdi Saleh, Ketua Umum Eki Pitung, Sekjen Yudi M, Bendahara Umum M Buchori, dan Ketua Bidang Perempuan Desi Febrianti.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini juga mendukung rencana Bamus Betawi untuk membangun Tugu Empat Pilar sekaligus mencanangkan Kota Empat Pilar di DKI Jakarta. Pembangunan ini menunjukkan kebesaran hati masyarakat Betawi yang menekankan bahwa DKI Jakarta bukan hanya milik masyarakat Betawi saja melainkan milik semua warga bangsa.

Baca juga : Kemendikbudristek Dorong Pengembangan Talenta Siswa SILN

"Berkat kebesaran hati masyarakat Betawi, DKI Jakarta bisa menjadi kota inklusif yang membuka diri pada para pendatang dari berbagai suku dan daerah. Sikap inklusivitas ini menjadikan DKI Jakarta sebagai 'Indonesia mini', sebuah kota multi-kultural yang ditempati lebih dari 39 suku dengan masing-masing adat budayanya," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional ini mempunyai dasar pijakan yang kuat, karena diatur dalam ketentuan UUD 1945. Pada Pasal 32 Ayat 1 dinyatakan, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Baca juga : Sosialisasi 4 Pilar di Binus, Bamsoet Dorong Penguatan Sistem Hukum Nasional

Ketentuan tersebut, kata Bamsoet, mencerminkan pengakuan adanya dua peran penting kebudayaan, yaitu dalam membentuk jati diri bangsa, dan dalam menyikapi modernitas dan laju peradaban zaman. Oleh karena itu, keberadaan para pelestari seni dan budaya seperti Bamus Betawi, menjadikan DKI Jakarta bisa terus menjaga nama baik sebagai kota istimewa.

“Yaitu kota yang toleran, inklusif, menghormati dan menjunjung tinggi kemajemukan, dan menjadi cerminan wajah Indonesia yang penuh harmoni dan kedamaian," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.