Dark/Light Mode

SNBP 2024: Yang Lolos Jalur Prestasi, Tak Boleh Ikut Jalur Tes Dan Jalur Mandiri

Jumat, 8 Desember 2023 16:07 WIB
Kepala BSKAP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam konferensi pers SNBP 2024, Jumat (8/12/2023). (Foto: YouTube)
Kepala BSKAP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam konferensi pers SNBP 2024, Jumat (8/12/2023). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional (BSKAP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo memastikan adanya sejumlah perbaikan dan perubahan, dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024. Salah satunya, calon mahasiswa yang sudah dinyatakan lolos jalur prestasi, tidak dibolehkan mengikuti jalur tes dan jalur mandiri.

Perbaikan dari sisi akuntabilitas dan transparansi, terutama di jalur mandiri, telah diatur dalam Permendikbudristek No. 62 Tahun 2023.

Baca juga : Cinta Laura, Tolak Tawaran Jadi Menteri

“Calon mahasiswa yang sudah diterima di jalur prestasi, tidak bisa lagi mendaftar di jalur tes atau jalur mandiri. Yang sudah mendaftar ulang di jalur tes, tidak bisa diterima di jalur mandiri. Ini dilakukan berdasarkan prinsip keadilan,” kata Nino dalam Konferensi Pers Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) PTN Tahun 2024, yang ditayangkan melalui kanal YouTube SNPMB BPPP, Jumat (8/12/2023).

Menurutnya, jika opsi mendaftar jalur mandiri tetap dibuka - padahal calon mahasiwa sudah diterima, bahkan daftar ulang di jalur prestasi dan jalur tes -, itu sama saja dengan memberikan keistimewaan pada calon mahasiswa yang memiliki privilege berlebih secara ekonomi.

Baca juga : Ganjar Creasi Adakan Senam Sehat Dan Bagi-Bagi Jamu Di Malang

Yang dirugikan, calon mahasiswa yang nilainya di bawah ambang batas cut off di jalur prestasi atau tes. Mereka tidak diterima karena kuotanya diasumsikan sudah full. Padahal ternyata, ada cukup banyak kursi kosong PTN yang ditinggal calon mahasiswa, karena yang bersangkutan memilih PTN lain lewat jalur mandiri.

Mestinya, kata Nino, kursi kosong itu bisa diisi oleh calon mahasiswa yang urutan nilainya berada di bawah cut off. “Jadi, ini bukan hanya optimalisasi kuota, tetapi optimalisasi yang lebih berkeadilan,” tegasnya.

Baca juga : Kritik Boleh, Tapi Jangan Jelek-Jelekin Calon Lain

Perubahan berikutnya, terkait jumlah program studi (prodi) yang bisa dipilih, agar calon mahasiswa memiliki lebih banyak opsi. Sekaligus kesempatan untuk memilih prodi vokasi, baik DIII atau DIV. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.