Dark/Light Mode

Juli-November 2024, 3.246 ASN Dari 37 Kementerian/Lembaga Pindah Ke IKN

Sabtu, 16 Desember 2023 15:18 WIB
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas (Foto: Humas PAN-RB)
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas (Foto: Humas PAN-RB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akan memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 37 kementerian/lembaga ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama, Juli-November 2024. 

"Rencananya, sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Sabtu (16/12).

Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN tak hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Baca juga : Jaga NKRI, BNPT Terus Bangun Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga

Terkait hal tersebut, Azwar Anas meminta setiap kementerian/lembaga menyiapkan SDM yang akan pindah. Sesuai kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Azwar Anas menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya. Termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi. Terutama, pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

Baca juga : Nomor Urut 2, TKN: Sinyal Kemenangan Prabowo-Gibran Dan Kesuksesan Indonesia

"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, pemindahan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tutur Azwar Anas.

Berdasarkan UU IKN, tahapan pemindahan IKN dibagi dalam 5 fase. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN, fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

Fokus tahap pertama adalah perpindahan kelembagaan dan ASN, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.

Baca juga : 2024, 17 Ribu ASN Dipindah Ke IKN

"Saat ini, pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus pada ASN yang dipindahkan ke IKN. Sesuai PP No. 7/1977, apabila ada alasan-alasan yang kuat, ASN tertentu bisa mendapat tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan Peraturan Presiden.

"Besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu. Semoga ini, bisa menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik," papar Azwar Anas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.