Dark/Light Mode

Kementan Pastikan Layanan Rekomendasi Impor Bawang Putih Sesuai Ketentuan

Senin, 22 Januari 2024 14:28 WIB
Bawang putih di pasaran. Foto: Istimewa
Bawang putih di pasaran. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Hortikultura (Dirjen Hortikultura), Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto memastikan layanan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) akan terus dipastikan sesuai ketentuan.

Dirinya tidak akan mentoletansi bila benar ditemukan perilaku korupsi dan pungutan liar dalam pelayanan penerbitan RIPH.

"Bapak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menyebutkan tidak ampun bagi siapa saja yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme di Kementan. Begitu pula di tempat kami," tegas Prihasto di Jakarta, Sabtu (20/01/2024).

Baca juga : Ganjar-Mahfud Pastikan Gencarkan Reforestasi Hutan

Kementerian Pertanian memastikan layanan perizinan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) telah berjalan sesuai ketentuan.

Pasalnya, komoditas bawang putih merupakan bahan pangan yang harus tersedia dalam jumlah yang cukup dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia.

Kementan terus mendorong peningkatan produksi melalui berbagai program diantaranya pengembangan kawasan APBN, swadaya maupun wajib tanam bawang putih oleh importir.

Baca juga : Tak Akan Tarik Menteri, Banteng Setia di Pemerintahan

Sebagai ketentuan maka Impor bawang putih harus memenuhi persyaratan keamanan pangan. Menyinggung adanya laporan pengaduan kepada Ombudsman, pihaknya menegaskan siap memberikan keterangan, bahkan mempersilahkan pihak tertentu yang mengetahui adanya praktik korupsi di Ditjen Hortikultura untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum.

Prihasto menambahkan Kementan tidak akan menutup mata atas kritik dan masukan dari masyarakat dan lembaga manapun.

"Kami berkomitmen untuk melakukan penyelidikan internal secara mendalam dan profesional terhadap segala pengaduan masyarakat (dumas), guna memastikan integritas berjalan baik," lanjutnya.

Baca juga : Wamendes Paiman: Agar Pembangunan Desa Baik, Pendamping Desa Harus Berkualitas

Menurutnya, apabila muncul temuan atau dugaan potensi korupsi, apalagi temuan maladministrasi, akan segera di tindaklanjuti secara internal maupun jalur hukum.

Oleh sebab itu, dirinya menyayangkan ombudsman sebagai lembaga yang memantau pelaksanaan pelayanan publik langsung menyampaikan dugaan pada masyarakat, tanpa klarifikasi awal yang cukup.

"Kami berkomitmen dan kooperatif pada penegak hukum. Tidak ada ruang bermain-main dengan RIPH. Setiap laporan gratifikasi dan kolusi Saya pastikan akan ditindaklanjuti. Kami punya komitmen yang sama dengan Ombudsman untuk melayani publik dengan baik dan bersih," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.