Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pengembangan Kasus Siman Bahar
KPK Usut Proses Impor Emas Batangan 3,5 Ton
Kamis, 11 Januari 2024 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan terhadap Siman Bahar terus berjalan. Lembaga antirasuah justru mendapat amunisi baru untuk mengembangkan perkara pemilik PT Loco Montrado.
“Perkaranya masih berjalan,” tandas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu, 10 Januari 2024.
Siman diduga melakukan penyimpangan dalam impor emas batangan mencapai 3,5 ton senilai Rp 189 triliun. KPK berkoordinasi dengan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengembangkan penyidikan ini.
Baca juga : Geledah UBPP LM Antam, Kejagung Sita 1,7 Kg Emas
Namun, penyidik lembaga antirasuah belum kembali memeriksa kembali Siman yang sempat menjalani operasi di Singapura.
“Bukan (karena sakit) itu sih. Lebih ke substansi bagaimana secara materinya kita kembangkan lebih jauh. Apalagi ada informasi yang terbaru (impor emas batangan 3,5 ton),” ujar Ali.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yang menjadi Ketua Pengarah Satgas TPPU mengungkapkan, peran pengusaha berinisial SB dalam transaksi mencurigakan senilai Rp 189 triliun. Kasus ini disebut melibatkan tiga entitas yang terafiliasi dengan perusahaan SB, PT LM.
Baca juga : Penuhi Panggilan KPK, Wahyu Setiawan Ngarep Harun Masiku Lekas Ditangkap
“SB ini inisial, orang yang bekerja sama dengan perusahaan di luar negeri. Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan yang hilangnya pungutan PPh (Pajak Penghasilan) sesuai Pasal 22 (Undang-Undang Pajak) atas emas batangan eks impor seberat 3,5 ton,” ujar Mahfud dalam konferensi pers, Rabu, 1 November 2023.
Perkara ini telah telah naik ke penyidikan dan diusut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Mahfud membeberkan, modus yang dilakukan SB dengan mengondisikan emas batangan impor menjadi perhiasan yang telah diekspor.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya