Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kementerian ESDM-Polri Teken MoU
Kapolri Apresiasi Gerak Cepat ESDM dalam Recovery Bencana
Kamis, 10 Januari 2019 15:26 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ESDM dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, di Mabes Polri Jakarta, Kamis (10/1).
Kapolri mengapresiasi kinerja ESDM dalam recovery bencana alam yang terjadi. "Pasca bencana, sulit menormalkan kembali pasokan kondisi BBM dan listrik. Perlu ada pengamanan untuk hal ini. Alhamdulillah, Pak Jonan turun langsung dengan cepat. Meyakinkan listrik jalan duluan. Saya hormat dengan Pak Jonan. Bekerja sama dengan BUMN, Pertamina, dan lainnya," ujar Tito.
Dalam kesempatan tersebut, Jonan mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama dalam MoU kali ini. "Pertama, pertambangan tanpa izin yang harus di-follow up bersama, karena inspektur tambang kami tidak bisa masuk. Padahal, tambang tak berizin lebih berbahaya, karena merusak lingkungan. Kedua, kegiatan reklamasi pasca tambang, perlu ada diskusi, monitoring bersama dengan tujuan untuk preventif," ungkapnya.
MoU juga dilakukan dalam hal satgas BBM, pengamanan obyek vital nasional (obvitnas), serta kerja sama pertukaran informasi di bidang migas, listrik, mineral dan batubara (minerba) dan Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).
"Menjadi perhatian kita, kalau harga minyak turun, mungkin penyelundupan BBM akan menurun, tapi kalau naik biasanya naik lagi (penyelundupannya). Untuk kerja sama pengamanan obvitnas, sudah berjalan baik. Terima kasih kepada Polri, selama ini terkait mitigasi bencana Lombok, juga Sulteng. Mudah mudahan, bisa bekerja sama lebih baik dalam hal lainnya seperti penanganan tambang liar, koordinasi dan supervisi, penyalahgunaan, juga pertukaran informasi," lanjut Jonan.
Kementerian/Lembaga yang juga melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Polri adalah Kementerian Pariwisata, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Nota Kesepahaman ini diharapkan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan memberikan hasil nyata. Antara lain kepastian bantuan pengamanan dalam rangka pelaksanaan tugas sektor ESDM berupa pengamanan pembangkit listrik, fasilitas operasi migas, dan pendistribusian Lampu Tenaga Surya Hebat Energi (LTSHE). Dalam MoU ini juga disebutkan, Polri akan menindaklanjuti laporan Penyelidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KESDM dengan prosedur yang lebih prioritas. Misalnya, dalam penanganan kasus penambangan tanpa izin.
Sebelumnya, pada September tahun lalu, SKK Migas dan BPH Migas telah melaksanakan kerja sama dengan Polri tentang Pengawasan BBM Melalui Pipa. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya. yang diperpanjang hingga tahun 2023. [HES]
Baca juga : Jokowi: Kapolri Harus Tindak Teror Bom Pimpinan KPK
RM.id Rakyat Merdeka -
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya