Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wacanakan Larang Pegawai Bercadar dan Bercelana Cingkrang
Pak Menag Jenderal... Bisa Kontra Produktif
Jumat, 1 November 2019 08:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Niat Menteri Agama (Menag), Jenderal (Purn) Fachrul Razi ingin menumpas tumbuhnya radikalisme di negeri ini, memang sangat baik. Tapi, kalau konsepnya, juga programnya tidak matang, tidak hati-hati dan tidak bijak, bisa kontra produktif.
Baru seminggu menjabat, Menag jadi sorotan setelah dua hari berturut-turut mewacanakan akan melarang cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah. Wacana ini kali pertama dilontarkan Menag dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid, di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10) malam.
Dia menyatakan, rencana itu masih dalam kajian. Namun, aturan itu mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan. Mantan Wakil Panglima TNI berkaca pada penusukan eks Menko Polhukam, Wiranto.
Wacana itu kemudian diulangi, saat dia ikut rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, kemarin. Di sini, Fachrul bicara lebih berhati-hati. Dia menyatakan, Kemenag tidak dalam posisi melarang penggunaan cadar. “Kalau mau pakai silakan,” selorohnya.
Tetapi, dia menegaskan, penggunaan cadar tidak punya dasar, baik dalam Al quran maupun hadis. Bukan pula ukuran keimanan dan ketakwaan sese orang. Dia menyebut, akan ada aturan soal memasuki area instansi pemerintahan.
Aturan itu bakal menyatakan, orang-orang yang memakai penutup wajah dilarang memasuki instansi pemerintahan. Tapi, kali ini, dia enggan menyebut cadar.
“Itu urusan penegak hukum. Kita hanya merekomendasi aturan agamanya aja,” ucap Fachrul. Dia kemudian menyinggung soal penggunaan celana cingkrang bagi PNS. Ini disampaikan ini saat memaparkan visi kerja di dalam rapat konsolidasi di Kantor Kemenko PMK.
Menurutnya, penggunaan celana di atas mata kaki itu tak sesuai aturan berseragam di instansi pemerintah. “Dari aspek agama, tidak melarang. Tapi, dari aturan pegawai, bisa, misal ditegur. ‘Celana kok tinggi begitu? Kamu nggak lihat aturan negara gimana? Kalau nggak bisa ikuti, keluar kamu’,” tegasnya lagi.
Dalam rapat yang juga dihadiri menteri-menteri di bawah Kemenko PMK itu, ia meminta semua kementerian sepakat melarang gerakan radikal di instansi pemerintah. Siapa pun yang terindikasi radikal, harus berubah. “Kalau nggak bisa, keluar Indonesia! Keluar dari wilayah ini!” tandasnya.
Menko PMK, Muhadjir Effendy, setuju dengan rencana Fachrul soal larangan pengguna cadar masuk instansi pemerintah. Menurut dia, penggunaan cadar harus ditertibkan.
Baca juga : Menteri Agama Bicara Budaya Arab
Dia pun menyerahkan aturan rinci terkait penggunaan cadar di instansi pemerintah kepada menteri agama. “Saya kira, itu ada baiknya kalau ditertibkan. Karena, untuk tugas-tugas pelayanan, cadar memang mengganggu, kan,” ujar Muhadjir.
Menurut eks Mendikbud ini, pegawai instansi pemerintah harus mengenakan seragam sesuai aturan berlaku. Sementara, penggunaan cadar dianggap menjadi eksklusivitas dari aturan tersebut.
Aturan soal cadar masih dalam kajian Kemenag, dan akan melibatkan instansi keagamaan Islam lain. Muhadjir menyarankan, Menag berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal wacana itu.
"Nanti, pasti Pak Menag akan minta fatwa dari MUI, misalnya untuk penetapan itu,” tandasnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo, enggan berkomentar soal ini.
Menurutnya, sejauh ini tak ada aturan yang melarang PNS meng gunakan cadar dan celana cingkrang saat bekerja. “Setahu saya kok tidak ada aturan undang-undang ya yang di KemenPAN. Tapi yang lainnya, silakan cek,” ujar Tjahjo, di Kantor Kemenko Polhukam, kemarin.
Tjahjo menuturkan, rencana pengkajian pelarangan cadar dan celana cingkrang belum dibahas bersama, antara Kemenag dan Kementerian PAN RB. Namun, ia menyampaikan setiap instansi pemerintah memiliki aturan rumah tangganya masing-masing.
Ketua DPR, Puan Maharani, setuju dengan wacana itu. “Ya ini kan juga masalahnya untuk keamanan,” kata Puan, di Gedung DPR, kemarin.
Meski begitu, Puan meminta untuk terus melakukan pengawasan, jika aturan itu diterapkan. Jangan sampai satu aturan berjalan liar.
Senada, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, setuju pelarangan cadar, jika aturan bertujuan positif. “Ya, kalau itu memang positif laksanakan, kita setuju saja,” tuturnya.
Baca juga : Wiranto Merasa Ditusuk Iblis
Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad, bersikap beda. Dia meminta Menag lebih baik mengurusi masalah toleransi dan kualitas keberagamaan, ketimbang bicara hal-hal yang sifatnya aksesoris.
“Pakaian itu selera. Ada yang terbuka, dan ada yang setengah tertutup, dan ada yang tertutup sekali. Dan semuanya dipersilakan di Indonesia,” tuturnya, kemarin.
Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan, yang harus dibenahi Kemenag saat ini adalah stigma cadar atau niqab sebagai pakaian teroris.
"Yang perlu diluruskan adalah pemahaman mereka yang bercadar sebagai teroris atau radikal. Itu penilaian yang sangat dangkal dan berlebihan,” tuturnya.
Tetapi, jika larangan diberlakukan, Abdul menyebut kebijakan tersebut harus dilihat sebagai usaha pembinaan pegawai dan membangun relasi sosial yang lebih baik.
Sekjen MUI, Anwar Abbas, mengimbau Fachrul Razi untuk tidak membuat gaduh. Dia mengingatkan, masalah agama adalah masalah yang sensitif.
“Pemerintah tidak boleh membuat ke gaduhan. Untuk itu, kedepankanlah dialog dan musyawarah,” tegas Anwar, kemarin.
Menurut dia, pengkajian soal kebijakan itu perlu melibatkan pihak yang kompeten dalam hal agama. Yakni ulama-ulama dan ormas keagamaan.
Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas ikut bicara. Dia meminta Menag fokus mengurus hal-hal yang bersifat substansial. Bukan urusan cadar.
Menurutnya, urusan pemakaian cadar merupakan hal yang kasat mata dan dapat dilihat. Sedangkan masalah radikalisme dan terorisme bukan soal penampakan, tetapi soal ideologi.
Baca juga : Kapan Kabel Semrawut di DKI Bisa Dirapikan?
“Pesan saya ke Menteri Agama itu, pelajari dulu itu radikalisme, terorisme. Ideologinya seperti apa? Berhubungan nggak sama cara berpakaian orang? Nggak usah aneh-aneh lah saya kira,” ujar pria yang juga anggota Fraksi PKB DPR ini.
“Pemerintah ngurusin yang substansial aja, deh. Banyak orang yang pakai cadar, juga moderat cara berpikirnya, bukan radikal,” imbuhnya.
Dia paham, niqab adalah budaya Arab, bukan Islam. Namun, sah saja kalau ada budaya Arab seperti pemakaian cadar di Indonesia. Apalagi, keturunan Arab pun ikut serta berjuang pada kemerdekaan Indonesia.
“Seperti juga ada budaya China, Jawa, dan budaya lainnya. Sebaiknya saling menghargai. Itu lebih penting,” tutupnya.
Di Twitter, netizen ramai menanggapi wacana ini. Salah satunya, cendekiawan NU, Zuhairi Misrawi. Dia menganggap, wacana pelarangan cadar tidak substansial dalam upaya memerangi radikalisme.
"Memulai perang melawan radikalisme dengan perang melawan cadar dan celana cingkrang itu ibarat menggaruk jari, padahal yang gatal justru punggung,” cuitnya lewat akun @zuhairimisrawi.
Akun @SurYosodipuro_ menyebut, langkah Menag kontraproduktif. “Yailah pak Menag. Nggak bisakah bikin sejuk umat Islam? Hihi... kerja kontraproduktif nyari musuh melulu,” kicaunya.
AS Hikam juga turut berkomentar soal ini. Menurut dia, sebaiknya Menag membersihkan kementeriannya dari korupsi. “Menag semangat bicara soal cadar & celana cingkrang. Apakah beliau juga semangat bicara ANTIKORUPSI di lingkungan Kemenag? SEMOGA!” tulisnya lewat akun @mashikam. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya