Dark/Light Mode

Ancam Google Cs 500 Juta/Konten

Berantas Judi Online, Budi Arie Keras Dan Tegas

Sabtu, 25 Mei 2024 08:10 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan pers, secara online, Jumat (24/5/2024). (Foto: X/Kominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan pers, secara online, Jumat (24/5/2024). (Foto: X/Kominfo)

 Sebelumnya 
Selain itu, Kominfo juga mengambil langkah tegas dengan menerbitkan dua kebijakan baru. Pertama, melakukan denda Rp 500 juta per konten judi online kepada para pengelola platform digital yang tidak kooperatif dalam memberantas konten. Kedua, sanksi pencabutan izin untuk penyelenggara internet service provider (ISP) yang juga tidak kooperatif dalam proses pemberantasan judi online.

“Hari ini saya menyampaikan kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan TikTok, jika tidak kooperatif memberantas judi online di platform Anda, maka akan saya kenakan denda sampai Rp 500 juta per konten,” ancam Budi.

Budi menjelaskan, tindakan tegas ini perlu diambil agar platform digital lebih bertanggung jawab dalam mengawasi dan menindak konten ilegal, termasuk judi online, yang beredar di layanan mereka. Kata Budi, sampai saat ini semua platform digital cukup kooperatif dengan kebijakan ini. “Saya sebut saja di sini tinggal Telegram yang tidak kooperatif,” ujarnya.

Baca juga : Jokowi Bagi 1.000 Paket Sembako

Budi pun memberikan ultimatum kepada Telegram. Apabila layanan aplikasi pesan singkat itu, tidak ikut membantu upaya pemerintah memberantas ekosistem judi online, Pemerintah tidak segan memblokirnya.

Sementara platform lain seperti Google cukup kooperatif. Google dan Kominfo akan berdiskusi dalam waktu dekat untuk menggunakan teknologi AI guna memblokir konten dan tayangan judi online di Google.

Budi pun mengancam akan mengumumkan penyelenggara internet bandel yang tidak serius memberantas judi online serta mencabut izinnya. “Kami sudah tahu ISP mana saja yang memfasilitasi judi online, tunggu waktunya saja, nanti kita tutup,” tegasnya.

Baca juga : Perhatikan Keamanan Data Agar Tak Bocor

Apabila ISP tersebut terus membandel, pemerintah akan mencabut izin penyelenggaranya. “Kepada seluruh penyelenggara Internet Service Provider atau ISP jika tidak kooperatif memberantas judi online, maka saya tidak segan-segan mencabut izin Anda,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas mengenai penanganan judi online, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/5/2024). Dalam pertemuan itu, Jokowi membentuk satgas judi online.

Budi Arie mengatakan, secara struktur nantinya satuan tugas ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto. Budi Arie akan diberi mandat sebagai Ketua Bidang Pencegahan, sementara Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditugaskan untuk bidang penindakan.

Baca juga : Garuda Dan KAI Panen Cuan

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 25 Mei 2024 dengan judul Ancam Google Cs 500 Juta/Konten, Berantas Judi Online, Budi Arie Keras Dan Tegas

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.