Dark/Light Mode

Pemerintah Siapkan Aturan Untuk Mudahkan Diaspora Indonesia Kembali ke Tanah Air

Sabtu, 1 Juni 2024 18:26 WIB
Foto: Kemenkumham.
Foto: Kemenkumham.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan memudahkan diaspora Indonesia jika ingin kembali ke Tanah Air.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, PP ini tidak akan melanggar Undang-Undang No.12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI yang mengatur kewarganegaraan tunggal bagi WNI.

"Yang penting itu esensinya, yaitu teman-teman (Diaspora) mudah datang ke Indonesia, mudah tinggal di Indonesia, menikmati Tanah Air sampai seumur hidup," ujar Yasonna dalam kunjungan kerjanya ke Amerika, Kamis (30/05/2024).

Yasonna menyebutkan, pemerintah menargetkan PP akan disahkan sebelum pemerintahan Presiden Jokowi berakhir.

Baca juga : Selamatkan Anak Indonesia Dari Pengaruh Industri Rokok

PP ini dibahas dalam tingkat kementerian koordinator, sehingga setiap kementerian yang menjadi pemangku kepentingan turut membahas aturan baru ini. Dengan demikian, PP ini bisa langsung diterapkan pada saat diberlakukan.

"Presiden telah meminta (untuk menyiapkan PP). Kita harapkan dalam satu bulan, paling lama dua bulan, sudah bisa dibuat Peraturan Pemerintah-nya," ucapnya.

Pemerintah Indonesia akan menggunakan skema yang menyerupai aturan di India, yaitu "Overseas Citizenship of India” (OCI).

Skema yang telah berlaku sejak Maret 2021 ini memungkinkan diaspora India untuk memiliki hak yang sama dengan warga negara India, kecuali hak politik seperti memilih dan dipilih sebagai pejabat dalam pemerintahan.

Baca juga : Indonesia Bakal Jadi Top Operator Bandara Dunia

"Indonesia ingin mengikuti aturan yang berlaku di India. Diaspora India mendapatkan visa seumur hidup, mereka bisa bekerja, berinvestasi, tetapi tidak mempunyai hak politik," tutur Yasonna.

Kabar tentang PP ini disambut positif oleh para Diaspora Indonesia di Amerika.

Edward Wanandi, diaspora yang menjadi pengusaha di Amerika, mengatakan skema OCI akan membawa kemajuan bagi Indonesia.

“Saya rasa memang kemajuan (pembahasan soal dwi-kewarganegaraan) dalam sepuluh tahun terakhir ini sangat signifikan. Sementara ini kita harus dukung (OCI) dan harus kita manfaatkan sebaik-baiknya. Kemajuannya jauh lebih besar untuk tanah air kita," imbaunya.

Baca juga : KSP Dorong Anak Muda Papua Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sementara Gede Wiguna yang sedang menyelesaikan pendidikan strata dua di Washington DC berpendapat OCI membuka peluang investasi.

"Indonesia butuh investasi, apalagi Diaspora yang sudah memiliki bisnis di luar negeri ingin masuk ke Indonesia ikut berkontribusi di Indonesia, itu sangat bagus," imbuh Gede.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.