Dark/Light Mode

Menko PMK: Sebagai Lembaga Pendidikan, Pesantren Harus Berdayakan Masyarakat

Sabtu, 15 Juni 2024 21:13 WIB
Foto: Kemenko PMK.
Foto: Kemenko PMK.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan, sebagai lembaga pendidikan, pesantren harus turut melakukan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat.

Hal itu disampaikan Muhadjir saat menyampaikan ceramah pendidikan yang diperuntukan untuk membekali para santri pesantren Al Ubaidah Kertosono, di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (15/6/2024).

“Pondok pesantren itu tidak hanya mencetak santri yang ahli agama yang mensyiarkan Islam bagi masyarakat, tetapi juga harus bisa membantu masyarakat menyelesaikan berbagai macam persoalan dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa, dan bernegara,” ingat Muhadjir.

Pengembangan pondok pesantren sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Baca juga : Menag: Fase Pemberangkatan Jemaah Berjalan Lancar

UU tersebut tidak hanya mengamanatkan pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai lembaga yang dapat melakukan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Kehadiran regulasi tersebut sekaligus menjadi dasar legitimasi pondok pesantren yang telah sah di mata hukum dan dilindungi keberadaannya oleh negara.

Muhadjir menyebut, berlakunya aturan itu menjadi bentuk perhatian serius pemerintah terhadap pesantren.

Alhamdulillah, Bapak Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sangat besar terhadap keberadaan pondok pesantren,” imbuh eks Mendikbud ini.

Baca juga : Hamas: Rakyat Kami Takkan Menyerah!

Muhadjir juga mendorong pesantren memberikan pendidikan agama dan pengetahuan umum yang berimbang.

Hal ini sejalan dengan perintah agama yang menyatakan keberadaan keduanya tidak boleh berat sebelah.

“Kita ini diperintah oleh Allah untuk menyeimbangkan kehidupan. Agar hidup kita itu imbang antara dunia dan akhirat, antara duniawi dan ukhrowi, antara ilmu-ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum, tidak boleh berat sebelah,” imbaunya. 

Dalam kesempatan itu, Muhadjir memberikan apresiasi terhadap Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono yang telah memberikan konsep pembelajaran inklusif yang memadukan ilmu-ilmu agama dengan ilmu keduniawian.

Baca juga : MPR dan PKB Sepakat Perlunya Perbaikan Sistem Ketatanegaraan

“Saya kira pondok pesantren ini salah satu yang mengembangkan cara belajar yang inklusif, jadi tidak melulu ilmu agama, tetapi juga ilmu keduniawian,” tutur Muhadjir.

Hadir dalam agenda itu, Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, segenap jajaran OPD Kabupaten Nganjuk.

Hadir pula sekitar 900 santri yang tengah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al Ubaidah Kertosono.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.