Dark/Light Mode

Perpusnas Terus Lakukan Repatriasi Naskah Kuno yang Ada di Luar Negeri

Kamis, 18 Juli 2024 20:48 WIB
Seminar Repatriasi Naskah Kuno: Mengembalikan Identitas, Menjaga Warisan, yang diselenggarakan Perpusnas, di Jakarta, Kamis (18/7/2024). (Foto: Dok. Perpusnas)
Seminar Repatriasi Naskah Kuno: Mengembalikan Identitas, Menjaga Warisan, yang diselenggarakan Perpusnas, di Jakarta, Kamis (18/7/2024). (Foto: Dok. Perpusnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) terus berupaya melakukan repatriasi naskah kuno. Sebab, saat ini, dari total 121.545 naskah kuno, 82.158 di antaranya tersimpan secara pribadi dan di lembaga dokumenter dalam negeri. Sisanya, masih banyak manuskrip yang berada di luar negeri.

Repatriasi naskah tidak hanya dimaknai sebagai pengembalian, tapi juga ikhtiar menjaga warisan peradaban suatu bangsa. "Perpustakaan Nasional mengutamakan kerja sama luar negeri untuk repatriasi naskah," tutur Deputi Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas Mariana Ginting, pada Seminar “Repatriasi Naskah Kuno: Mengembalikan Identitas, Menjaga Warisan”, di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Mariana menerangkan, undang-undang menyebutkan, Perpusnas terus berupaya mengembalikan naskah kuno yang berada di luar negeri dan melestarikannya. Status sebagai bekas negara jajahan menyebabkan Indonesia kesulitan untuk mengembalikan naskah-naskah kuno yang berada di luar negeri. Padahal, manuskrip mempunyai arti penting bagi peradaban.

"Naskah kuno bisa menggambarkan masa lalu untuk dikaji dan digali," tambah Kepala Pusat Jasa Informasi dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas Agus Sutoyo.

Baca juga : Pengusaha HKI Apresiasi RPP Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas, Amich Alhumami menegaskan komitmen negara untuk melakukan repatriasi naskah. Repatriasi naskah kuno merupakan isu penting dalam pembangunan manusia dan pembangunan kemajuan kebudayaan. Bahkan, ini merupakan salah satu prioritas agenda bidang kebudayaan pada RPJMN 2025-2029.

"Yang memiliki komitmen terhadap naskah kuno tidak hanya filolog. Namun, kita perlu memetakannya terlebih dulu mengingat repatriasi memerlukan usaha sistematis dan keberlanjutan," jelas Amich.

Ketua Yayasan Kejora Anak Negeri Erwin Dimas menguatkan fakta bahwa Indonesia punya naskah kuno melimpah tapi belum optimal dilakukan penelitian. Misalnya, pada naskah kuno Abdul L-Fata, Taju L-Muluk, dan Kitab Tuan Guru Sapat yang berisikan tentang kesehatan, pengobatan, norma sosial, dan lain-lain.

“Itu artinya terdapat tantangan dalam mengidentifikasi, preservasi dan pemanfaatan naskah kuno yang kita miliki,” ungkapnya.

Baca juga : Pimpinan DPR Setujui Pansus Haji

Maraknya upaya repatriasi yang dilakukan banyak negara bekas jajahan mendorong sejumlah pihak untuk mendirikan lembaga repatriasi. Di Indonesia, lembaga repatriasi baru dibentuk pada 2021, yang salah satu fokusnya yakni mengembalikan benda cagar budaya dari luar negeri.

Pada 2023, telah dikembalikan 472 artefak dan empat patung Singosari ke Museum Nasional Indonesia di Jakarta oleh Pemerintah Belanda. Artefak dan patung tersebut diperoleh Belanda semasa menjajah Indonesia. Pengembalian dilakukan tanpa syarat sehingga membuka ruang dialog serta penelitian terhadap benda-benda tersebut untuk mengungkapkan asal-muasalnya sekaligus menegakkan keadilan historis.

"Repatriasi bukan hanya soal mengembalikan naskah, tetapi juga mengembalikan bagian dari jati diri kita yang mungkin pernah terlupakan. Perlu strategi dan tahapan yang tepat dan tidak kontraproduktif terhadap pelestarian manuskrip," kata Guru Besar Filologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Oman Fathurrahman.

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya dari Universitas Lancang Kuning Prof Junaidi mengatakan, proses repatriasi naskah membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga budaya, dan komunitas akademik baik di dalam maupun di luar negeri.

Baca juga : Pengabdian Masyarakat SKSG UI Kuatkan Ketahanan Anak Muda Di Era Digital

Ia bangga atas keberhasilan negara mengambil kembali naskah-naskah kuno yang berada di luar negeri. Tentu saja ini tidak sekedar untuk dilestarikan dan diteliti melainkan juga sebagai penguat identitas budaya bangsa. Namun, yang tidak kalah penting cara ini bisa menjadi inspirasi negara lain dalam upaya menjaga warisan budaya mereka sendiri.

Ketua Masyarakat Penaskahan Nusantara (Manassa) Munawar Kholil mengatakan, repatriasi naskah kuno perlu waktu yang panjang dan database yang kuat. Karena ketika manuskrip berada di tangan yang salah, yang kurang mengetahui cara merawatnya, maka itu sudah pasti akan jadi masalah.

Jika repatriasi itu berhasil dilakukan dengan baik dan didesiminasikan dengan tepat, menurut Ananta Hari Noorsasetya, berarti telah berhasil menciptakan literasi baru dan menjadi sangat penting untuk mengungkapkan hal-hal baru.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.