Dark/Light Mode

Gandeng PUPR, Kejaksaan Ikut Kawal Pembangunan Ibu Kota Baru

Rabu, 9 Oktober 2019 21:35 WIB
Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S. Maringka. (Foto: Ist)
Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S. Maringka. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan tidak dapat dilepaskan dari amanat Undang-Undang tentang Kejaksaan. Di situ tertulis, Kejaksaan juga harus mampu terlibat sepenuhnya dalam proses pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S. Maringka mengatakan, penegakan hukum dan pembangunan harus dapat berjalan seiring dan seirama. Penegakan hukum bukanlah suatu momok yang harus ditakuti melainkan harus menampatkan dirinya bagian tidak terpisahkan dari upaya segenap bangsa Indonesia mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan.

“Ini cara pandang baru dalam penegakan hukum. Kejaksaan tak lagi sekadar menunggu tapi terlibat sejak awal dalam proses pembangunan. Kejaksaan menjadi rumah bersama dan nyaman untuk pembangunan,” tutur Jan Maringka di sela-sela Rapat Koordinasi Pengawalan Pembangunan Kawasan Indonesia Tengah dengan Kementerian PUPR di Balikpapan, Rabu (9/10).

Dalam kesempatan itu, Jan Maringka juga menyinggung bahwa Rapat Koordinasi kali ini menjadi bagian dari kerja sama Kejaksaan dengan Kementerian PUPR mengawal proses pembangunan soal ibu kota baru. Ini disebut menjadi langkah awal kedua lembaga dalam mengawal proses perencanaan pembangunan ibu kota baru tersebut.

Tugas Kejaksaan, kata Jan Maringka, tidak mempersiapkan perencanaan pembangunan fisik. Kejaksaan akan membantu proses perencanaan dari aspek regulasi dan aturan. Juga memberi saran hukum ketika pemerintah menghadapi hambatan pembebasan lahan, misalnya. “Inilah kontribusi yang kita lakukan dan kadang-kadang lintas-kementerian ini memerlukan fasilitator yang dapat membuat percepatan pembangunan sehingga apa yang kita harapkan bisa terwujud sesuai perencanaan,” tambah Jan Maringka. 

Baca juga : Main Proyek Di Dinas PUPR, KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara Jadi Tersangka

Dia juga mengemukakan, bahwa Balikpapan sengaja dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan, sebagai wujud sinergi Kejaksaan dan Kementerian PUPR dalam mendukung program pemerintah terkait rencana pemindahan ibu kota yang telah dicanangkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. “Untuk itu diperlukan peran aktif, koordinasi dan keterbukaan para pihak dalam bersama-sama mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul di setiap tahapan pekerjaan untuk menentukan strategi pengawalan dan pengamanan yang efektif sesuai permasalahan hukum yang ditemukan, sehingga pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkap Jan.

Sementara itu, Irjen Kementerian PUPR, Widiarto menambahkan, kehadiran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) dirasakan telah memberikan kepercayaan diri bagi pemerintah. Khususnya jajaran Kementerian PUPR dalam melaksakan kegiatan pembangunan dengan pengawalan dan pengamanan dari aparat penegak hukum.

"Lompatan percepatan itu dijamin lewat Kejaksaan dengan adanya TP4. Pak Jan Maringka berperan dalam hal ini. Semoga Satker dan balai bisa bekerja dengan nyaman. Semua dikomunikasikan dengan baik dan transparan," ujar Widiarto. 

Gubernur Kaltim, Isran Noor mengapresiasi, program Kejaksaan ini, kerja sama antara kejaksaan, Kementerian PPUR dan Kementerian Desa PDT. Bahkan, kata dia dari hasil evaluasi yang didapat dari jajaran pemerintah propinsi yang dipimpinnya.

"Dari evaluasi saya dapat hasilnya luar biasa program Kejaksaan, sebagai contoh pengunaan dana desa dari 3800 kasus, sekarang di tahun 2019, tinggal 17 kasus. Inilah program unggulam yang sangat memilik moralitas tinggi dalam rangka pembangunan, mengawal dan mengawasi dalam pembangunan di daerah ini," ungkapnya. 

Baca juga : Kementan Dorong Pendampingan Pengembangan Korporasi Petani Padi

Dia pun memuji cara kerja Jamintel dan jajaran di Kejaksaan diantaranya, Direktur B dan Direktur D. Betapa tidak dengan program ini, para pejabat daerah dalam menjalankannprogram kerjanya tidak lagi khawatir.

"Program Jaksa di bawah Jamintel luar biasa. Membuat pejabat daerah tak lagi takut menjalankan program pembangunan," tandas dia.

Di tempat terpisah jajaran Jamintel melalui Direktorat B Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa PDTT mengelar sosialisasi Reformasi Birokrasi Penguatan Nilai Akuntabilitas dalam Tata Kelola Penggunaan Dana Desa. Kegiatan dibuka oleh Sekjen Kementerian Desa PDTT Anwar Sanusi.

Hadir dalam kegiatan itu jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur serta Pejabat teras Kejati Kalimantan Timur dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur.

Jamintel Jan S Maringka dalam pengarahannya mengatakan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan wujud sinergi Kejaksaan dan Kementerian Desa PDTT RI dalam mengawal pendistribusian dan pemanfaatan Dana Desa sebagai salah satu program Prioritas Pemerintah.Tujuan utama program ini adalah menjadikan Kejaksaan sebagai Rumah yang Nyaman bagi Perangkat Desa dalam berkonsultasi dan menyampaikan permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat dihindari Kesan Ketakutan bagi Kepala Desa dalam Mengelola Dana Desa. 

Baca juga : Sudah Dikaji Sejak 2017, Pemindahan Ibu Kota Negara Bukan Ujug-ujug

Menurut Jan,  perlu pemahaman bersama bahwa penegakan hukum bukanlah industri yang keberhasilannya hanya semata-mata diukur dari banyaknya perkara yang ditangani. “Tujuan penegakan hukum adalah bagaimana menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat” demikian ungkap Jan. 

Untuk diketahui di sela rakor Kementerian PUPR dan Kejaksaan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengawalan dan Pengamanan TP4D secara serentak antara 13 Kepala Kejaksaan Tinggi dengan 64 Kepala UPT/Balai/Satker kementerian PUPR di wilayah Kalimantan, Jawa Nusa Bali dan Nusa Tenggara, sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara Jaksa Agung dan Menteri PUPR pada 1 Maret 2018 di Jakarta. [JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.