Dark/Light Mode

Kemenperin Bantah Sudah Terima Laporan Bea Cukai Soal Isi 26 Ribu Kontainer

Rabu, 31 Juli 2024 15:28 WIB
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif. (Foto: Ist)
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Kementerian Perindustrian sampai saat ini belum menerima laporan isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak dari Bea Cukai.

“Kami membantah sudah menerima surat penjelasan dari Bea Cukai. Kami sampai hari ini belum menerima,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Kementerian Perindustrian, Rabu (31/7/2024).

Baca juga : Kemenag Bantah Paksa Bikin Testimoni Haji, Video Dikumpulkan Untuk Evaluasi

Dia juga membantah, jika 26 ribu kontainer ini dilepas karena sudah mendapat pertimbangan teknis dari Kemenperin. “Kami bantah itu, karena itu keluar setelah Permendag 8,” ujarnya. 

Febri juga menyoroti soal pernyataan Bea Cukai yang menyebut semua screening dilakukan oleh PIC. Kata dia, ini artinya tidak pernah ada masalah dengan Permendag 36. “Lalu kenapa Menkeu dan Menko menginisiasi Permendag 8. Ini semua aneh bagi Kemenperin,” ujarnya.

Baca juga : Dukung Pemerintah, BNI Tegas Perangi Judi Online

Menurut dia, dalam setiap pemusnahan barang ilegal juga harus ada berita acaranya (BAP). “Apa yang dimusnahkan, dimana dan berapa kontainer yang dimusnahkan,” tukasnya.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan isi 26 ribu kontainer kepada Kemenperin. Askolani tidak merinci isi kontainer tersebut. Ia hanya mengatakan ada barang impor ilegal yang sudah dimusnahkan.

Baca juga : Kemenperin Beri Penghargaan Bagi Pelaku Jasa Industri, Ini Daftarnya

Askolani menegaskan ribuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis dan Kemenperin.

"Jadi semua screening oleh PIC, kalau udah semua clear and clean baru bisa (masuk), mana yang bisa lewat mana yang kemudian kita suruh re-ekspor mana yang kemudian kita musnahkan," kata dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.